Bawaslu Wanti-wanti Pengawas Pemilu 2024 Harus Punya Nyali

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, anggota lembaganya harus 'berani' melakukan pencegahan dan penindakan di Pemilu 2024.

Redaksi Indonesia – Bawaslu RI mewanti-wanti para pengawas Pemilu 2024 tidak punya nyali dan keberanian dalam menindak pelanggaran pemilihan umum. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, anggota lembaganya harus ‘berani’ melakukan pencegahan dan penindakan di Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, Bagja berharap, calon anggota Bawaslu daerah terpilih memahami segala regulasi yang berlaku pada pemilu. Seluruh hal teknis Pemilu 2024, harus dijelaskan kepada masyarakat.

“Jadi pengawas harus berani, kalau tidak berani ya mohon maaf jangan jadi pengawas. Tapi, berani juga jangan hantam kiri-kanan,” kata Bagja saat menjadi pembicara kunci Kursus Kepemiluan Nasional oleh Komite Independen Salam Pemilu (KISP) secara daring, dikutip Senin (19/6/2023).

Bagja mengakui, Bawaslu pusat melakukan seleksi calon anggota pengawas daerah secara ketat. Ia mencari, kandidat yang miliki keberanian dan bernyali tinggi dalam melakukan penindakan pelanggar pemilu.

“Jadi, calon anggota terpilih, harus ‘Berani’ dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Semua itu caranya harus dengan menguasai segala regulasi yang ada,” ucap Bagja.

Bawaslu RI membeberkan, segudang masalah yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. Mulai darimaraknya berita bohong (hoaks), black campaign (kampanye hitam), hingga politik uang (money politics).

Bacaan Lainnya
ri

Lembaga pengawas pemilu itu berharap, masyarakat turut andil membantu Bawaslu mengatasi masalah tersebut. Terutama, saat diberlakukannya atau dimulainya masa kampanye politik di Pemilu 2024.

“Pada November 2023 calon presiden dan wakil presiden ditetapkan, kampanye sendiri dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Masa kampanye biasanya paling banyak masalah, seperti penyebaran berita bohong, kampanye hitam, politik uang, perlu diwaspadai,” kata anggota Bawaslu Herwyn JH Malondadikutip dari laman Bawaslu.go.id.

Ia meminta, seluruh tokoh agama hingga masyarakat terlibat mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024. Beberapa tahapan krusial pesta demokrasi lima tahunan itu perlu diawasi secara bersama.

“Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari (aturannya) sama dengan Pemilu 2019, berpotensi terjadinya konflik. Karena itu, Bapak/Ibu terlibat mengawasi pemilu yang akan berlanjut pilkada (pemilihan) di tahun yang sama,” ucapnya.

Selain persoalan kampanye, Herwyn mengakui, persoalan krusial DPT (daftar pemilih tetap) Pemilu 2024 juga potensi terjadi. Permasalah DPT ini sering digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

“Salah satu gugatan paling banyak di MK itu dari daftar pemilih. Bawaslu mengutamakan upaya pencegahan agar masyarakat mau terlibat mengecek sebagai DPT,” ujarnya.​

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *