Transjakarta Tak Wajibkan Lagi Penumpang Gunakan Masker

Bus PT. Transjakarta

Redaksi Indonesia – PT. Transjakarta tidak  mewajibkan lagi penumpangnya untuk menggunakan masker. Hal itu seiring keluarnya Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023.

Aturan tersebut tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi. “Kami menyambut baik dengan mulai memberlakukan bahwa di halte-halte maupun di sarana transportasi umum untuk bus maupun mikrotrans,” kata Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, sejak tanggal 9 Juni lalu ketika menerima kebijakan tersebut. Maka pihaknya mencabut pemberitahuan agar penumpang memakai masker.

“Misalnya pemberitahuan lewat sticker agar penumpang memakai masker itu sudah dicabut. Nanti mulai kita copot pemberitahuan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, menurut Daud, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pengendalian pasca surat edaran di sarana-sarana Transjakarta. Ia juga menghimbau kepada pengguna layanan Transjakarta yang merasa kurang sehat untuk memakai masker.

“Jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik. Hal itu guna menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
ri

Selain itu, ia jug mengimbau penumpang untuk menjaga jarak. Apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau beresiko tertular atau menularkan Covid-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *