Terkait Revisi UU TNI, Begini Sikap Mahasiswa!

Foto: Acara diskusi online dengan mengangkat tema "Menakar Revisi UU TNI; Kembalinya Rezim Militeristik Dan Kemunduran Sistem Reformasi", mendapatkan perhatian serius dari kalangan aktivis mahasiswa, pemuda dan masyarakat pegiat HAM.(10/06).

Redaksi Indonesia – Forum Silaturahmi TNI mengkritik rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Forum Silaturahmi TNI menilai rencana perubahan sejumlah pasal merupakan bentuk kemunduran sistem reformasi dan demokrasi, tidak hanya itu, hal ini juga akan mengembalikan kepemimpinan yang mengacu kepada sistem komando militeristik.

Kritik yang disampaikan oleh Forum Silaturahmi TNI ini melalui acara diskusi online yang diselenggarakan oleh kelompok mahasiswa yang cinta dan peduli terhadap dunia demokrasi serta kebebasan berpendapat.

Acara diskusi online dengan mengangkat tema “Menakar Revisi UU TNI; Kembalinya Rezim Militeristik Dan Kemunduran Sistem Reformasi”, mendapatkan perhatian serius dari kalangan aktivis mahasiswa, pemuda dan masyarakat pegiat HAM.(10/06).

Mahasiswa menyoroti dan sekaligus mengkhawatirkan jika UU TNI ini dilakukan revisi dan di sah kan, maka beberapa gejolak pasti akan terjadi. Beberapa variabel gejolak yang mengancam eksistensi demokrasi atas revisi UU TNI bisa saja dapat mengembalikan dwi fungsi ABRI dan beberapa kekacauan dalam penerapan sistem politik yang mengakibatkan terpolarisasinya masyarakat serta berpotensi membahayakan eksistensi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

“kami menyayangkan terkait revisi UU TNI yang telah diserahkan oleh Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI kepada Panglima TNI, seharusnya janganlah terlalu mudah untuk melakukan perubahan-perubahan yang sifatnya fundamental, sebaiknya pemerintah melakukan peninjauan ulang rencana revisi UU TNI ini, substansi perubahan Pasal yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998, akan tetapi justru malahan sebaliknya”. Demikian yang disampaikan Bayu Purnama selaku narasumber dari Forum Mahasiswa dan Pemuda Cinta Demokrasi.

Bayu menambahkan juga bahwa target memperkuat TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, yang terjadi malah sejumlah usulan perubahan yang cenderung memundurkan kembali agenda reformasi TNI dan mengembalikan sistem militeristik.

Bacaan Lainnya
ri

Lanjut Bayu, “usulan revisi UU TNI ini, seperti perluasan peran prajurit dijabatan sipil, berpotensi menyebabkan kemunduran reformasi militer dan melemahkan profesionalisme tentara”.

TNI kan direkrut, dilatih untuk perang. TNI tidak dipersiapkan menduduki jabatan sipil. Jadi, usulan revisi UU TNI tersebut adalah kemunduran dalam reformasi militer. Tegas Bayu.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *