Berhasil Ungkap Modus Perdagangan Orang, KAMMI: Apresiasi Satgas TPPO Polri

Konfrensi Pres Satgas TPPO Polri

Redaksi Indonesia – Jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Nunukan, Kalimantan Utara dan Tawau Malaysia diungkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri. Modus mereka mengirim pekerja migran ilegal dengan memanfaatkan dua jalur.

“Para pelaku akan memanfaatkan dua jalur, yaitu jalur resmi dan jalur tidak resmi atau yang biasa kita sebut sebagai jalur tikus,” kata Wakabareskrim yang juga Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).

Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.

Selain itu, Fauzan Ohorella, Ketua Umum Komunitas Aspirasi Milenial Maluku Indonesia memberi apresiasi atas di ungkapnya modus perdagangan orang tersebut. Kata dia, Satgas TPPO Polri ini harus didukung terus oleh masyarakat. Pasalnya, dengan terungkapnya modus perdagangan orang ini semoga para pelaku kejahatan perdagangan orang di Indonesia bisa segera di selesaikan.

“123 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini bukan jumlah yang sedikit. Artinya, Satgas TPPO sangat berkomitmen untuk memutus mata rantai kasus TPPO di Indonesia. Maka itu, kami mengajak masyarakat agar selalu mendukung Satgas TPPO ini.” Kata Fauzan Ohorella (9/6).

Untuk diketahui, jaringan sindikat penampung CPMI juga telah di ungkap oleh Satgas TPPO Polda Metro Jaya.Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan terkait rumah di kawasan Jalan H Kotong Nomor 3 RT 11 RW 3, Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal.

Bacaan Lainnya
ri

“Dari 15 calon pekerja migran tersebut direkrut dan diproses dan ditempatkan oleh Saudari F dan bersama dengan suaminya, yaitu Saudara AG,” kata Auliansyah kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Fauzan menambahkan lagi, bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ini telah menjadi perhatian serius oleh Presiden Joko Widodo atau pemerintah pusat.

“Kami akan terus mendukung agar kasus TPPO ini bisa segera di selesaikan. Kami juga meyakini bahwa Satgas TPPO punyai komitmen serta keseriusan dalam memberantas mafia TPPO di Indonesia”. Tutup Fauzan Ohorella.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *