Sidang Lima Jam, Luhut Haris Fatia Saling Salaman

Foto: Momen Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyempatkan bersalaman dengan terdakwa Haris Azhar.

Redaksi Indonesia – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyempatkan bersalaman dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Peristiwa langka tersebut, terjadi seusai mereka menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana seusai memimpin sidang selama lima jam, meminta Haris dan Fatia bersalaman dengan Luhut. Mendengar permintaan hakim ketua, Haris dan Fatia mengiyakan saran tersebut.

Saat prosesi bersalaman tersebut, Luhut tegap berdiri menyalami Haris dan Fatia. “Tenang aja, Bapak,” kata Haris sambil bersalaman dengan Luhut, seusai menjalani sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Seusai bersalaman, Luhut, Haris, dan Fatia nampak berbincang tidak cukup lama di tengah-tengah ruang persidangan. Setelah berbincang dengan Luhut, Haris dan Fatia kemudian menyalami jajaran majelis hakim.

Perlu diketahui, sidang tersebut merupakan agenda pemeriksaan saksi a charge. Atau saksi yang memberatkan yaitu Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus tersebut bermula dari unggahan video di dalam akun Youtube milik Haris Azhar. Dalam videonya, berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”.

Bacaan Lainnya
ri

Video itu diunggah pada Agustus 2021 lalu. Tampak diisi Fatia Maulidiyanti bersama Haris.

Atas perbuatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya melanggar pasal berlapis. Yakni, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *