Ombudsman minta Kemendag transparan soal impor bawang putih

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers Ombudsman di Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/HO-Ombudsman

Redaksi Indonesia – Ombudsman RI meminta Kementerian Perdagangan melaksanakan prinsip good governance, akuntable, dan transparan terkait impor bawang putih di Indonesia.

“Ada dugaan kuat praktik impor yang diduga tidak memenuhi prinsip good governance, akuntable, dan transparan. Intinya tidak bisa dipertanggungjawabkan dan prosedurnya tidak jelas,” kata Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dia mengungkapkan Ombudsman sedang mengawasi kebijakan impor bawang putih, karena didasari kasus sebelumnya. Kata dia, dilihat dari jejak digital sekitar tahun lalu, ada penahanan hortikultura oleh Kementerian Pertanian akibat tidak adanya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Untuk menelusuri kecurigaan prosedur itu, Ombdusman sudah meminta data-data awal ke Kemendag dan Kementan terkait data penerima impor lima tahun terakhir dan data penerima RIPH dari Kementan.

Namun, dua Kementerian ini belum memberikan datanya ke Ombudsman, sehingga Ombdusman mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Ombudsman akan melakukan investigasi terkait tata kelola dalam pelayanan dalam pemberian izin impor baik Kemendag maupun Kementan,” kata Yeka.

Bacaan Lainnya
ri

Pernyataan itu disampaikan Eka terkait kebijakan impor bawang putih yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan yang menuai sorotan publik. Diduga ada permainan mafia dalam proses perizinan impor bahan pangan itu.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengingatkan pemerintah agar menjalankan kebijakan impor sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *