Dirjen Polpum Ajak Masyarakat Pahami Sistem Pemilu

Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dalam webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024 dengan tema ‘Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia’, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (Dok. Puspen Kemendagri)

Redaksi Indonesia – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, mengajak publik memahami sistem pemilu dari perspektif pengetahuan. Berdasarkan ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas proporsional.

Namun, Bahtiar mengungkapkan, banyak sistem lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia. Sistem pemilu itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Baik sistem, misalnya pluralitas/mayoritas, sistem proporsional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sistem-sistem lainnya. Sistem itu bertujuan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya dalam webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024 dengan tema ‘Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia’, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Bahtiar menyampaikan, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki tujuan tertentu. Hal ini didasarkan kepada sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara tersebut.

Bahtiar menuturkan, sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya. Seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, maupun sistem pemerintahan.

Bahtiar berharap, melalui webinar kali ini masyarakat dapat memperoleh pencerahan dari diskusi para pakar. Pasalnya, selama ini kebanyakan masyarakat cenderung memahami sistem kepemiluan hanya sebatas kepada sistem proporsional.

Bacaan Lainnya
ri

Oleh karena itu, Bahtiar mengajak jajaran aparatur di Kesbangpol untuk membantu upaya sosialisasi kepada masyarakat. “Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber untuk kita tularkan kepada masyarakat kita. Supaya masyarakat kita menjadi masyarakat yang cerdas,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti BRIN Siti Zuhro menjelaskan, sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan. Dalam konteks situasi di Indonesia, tanggung jawab menentukan sistem pemilu lebih banyak ditekankan kepada partai politik.

Alasannya, Zuhro menyebutkan, partai politik merupakan user dari pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan pembenahan dari partai politik.

“Dan ini berkaitan dengan penataan sistem perwakilan dan partai politik serta sistem kepemiluan yang ideal. Penataan itu akan membawa bangsa ini lebih maju di masa mendatang,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *