Anggota KPI Diduga Terjerat Kasus Narkoba di Tangerang

Kapolres Metro Tamgerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap peredaran narkoba yang diduga melibatkan anggota KPI. (Foto: Saadatuddaraen/RRI)

Redaksi Indonesia – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota meringkus empat orang terkait penyalahgunaan narkotika. Diduga kasus tersebut melibatkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan KPI. Hal ini untuk menyelidiki informasi keterlibatan anggota KPI dalam perkara narkoba tersebut.

“Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat. Kami saat ini sedang koordinasi dengan KPI untuk memastikannya,” kata Zain kepada RRI.co.id, Rabu (7/6/2023).

Zain menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi transaksi ganja melalui media sosial Instagram. Barang haram itu dikirim ke Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pihak kepolisian, kata Zain, berhasil mengamankan ER (17) yang kedapatan menerima paket berisikan ganja seberat Rp2,7 kilogram. “Sesaat setelah menerima paket berisi tiga bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram (2,7 kilo gram, Red) diduga narkoba jenis ganja,” ujarnya.

Kepada penyidik, ER mengaku mendapatkan barang tersebut dari pamannya berinisial HMD (24), ER berdalih, paket tersebut berisikan sparepart motor. “Dikirim pamannya atas nama HDM ke alamat ER, modusnya berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
ri

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan menangkap HMD di kediamannya di wilayah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Didapatkan barang bukti berupa ganja seberat 805 gram.

Di waktu yang sama, penyidik juga mengamankan TMR (20) di Cisoka, Tangerang dengan barang bukti 844,49 gram ganja. Dan MA (25) di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 88,4 gram ganja.

Zain belum merinci hubungan empat pelaku dalam perkara yang ada. Pihak kepolisian masih mendalami, termasuk melakukan koordinasi dengan KPI untuk mencari tahu keterlibatan anggota KPI dalam kasus tersebut.​

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *