Bawaslu Semarang Temukan Ratusan Potensi Pemilih Ganda

Foto: Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menerangkan, pengawas kecamatan dan kelurahan mencermati data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Redaksi Indonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Semarang menemukan 204 nama pemilih berpotensi ganda, dalam Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Padahal, pertengahan Juni ini, DPSHP akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menerangkan, pengawas kecamatan dan kelurahan mencermati data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS ). Pihaknya juga memeriksa data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), tapi belum tercantum di DPSHP.

“Kami menginstruksikan juga kepada jajaran pengawas kecamatan hasil pencermatan yang telah dilakukan dilaporkan kepada jajaran KPU. KPU di tingkat kecamatan atau PPK agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Nining, ditulis Sabtu (3/6/2023).

Nining mengungkapkan, Bawaslu Kota Semarang berharap agar partai politik dan masyarakat mau ikut mencermati dan mengawasi DPSHP. Utamanya sebelum DPSHP ditetapkan menjadi DPT, agar sesuai dengan fakta di lapangan.

“Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU Kota Semarang. Kroscek kembali,” ujarnya.

Sebagai informasi, tahapan yang masih akan ditempuh adalah rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kelurahan, kecamatan, awal bulan Juni. Setelah itu, hasil DPSHP akhir akan menjadi bahan bagi KPU untuk rekapitulasi di tingkat kota, kemudian ditetapkan menjadi DPT.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *