Perokok Anak Meningkat, KPAI Jasra Dorong Pemerintah Larang Iklan Rokok

Jasra
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dr. Jasra Putra.

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta tambahan pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang mengatur terkait larangan iklan rokok. Aturan itu diperlukan sebagai upaya untuk menekan angka perokok anak meroket tinggi.

Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra Putra mengatakan upaya pemerintah dalam menekan angka perokok khususnya pada anak belum efektif dan tidak ada penurunan yang signifikan.

Dia menyebut maraknya iklan promosi rokok di berbagai media sosial hingga televisi menjadi faktor utama meningkatnya angka perokok anak.

Oleh karena itu, Jasra meminta pemerintah membuat kebijakan yang tegas dan mengikat yang mengatur terkait iklan rokok ini.

“Selagi IPS (Iklan Promosi Sponsor) ini masih mudah dilihat dan diakses oleh anak, maka kita memiliki pesimistik terkait penurunan angka perokok. Oleh sebab itu kita punya harapan di Omnibus RUU Kesehatan itu, terutama di pasal 154, 155, 156 ada tiga pasal itu kita berharap di pasal ini ada tambahan satu pasal terkait larangan iklan, promosi, dan sponsor bagi industri tembakau dan turunannya,” ujar Jasra Putra dalam keterangannya, (31/05/2023).

Lebih lanjut, Komisioner KPAI Jasra Putra menambahkan jika pemerintah tidak serius menekan angka perokok anak, maka ancaman kedepan adalah angka perokok anak. meningkat di angka 16 persen.

Bacaan Lainnya
ri

Setiap 31 Mei dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau. Tema Kampanye tahun ini adalah ‘We Need Food, Not Tobacco’.

Kampanye ini mendorong meningkatkan kesadaran produksi tanaman alternatif dan peluang pemasaran bagi para petani tembakau. Tema ini mendorong para petani tembakau untuk menanam tanaman yang berkelanjutan dan bergizi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *