Soal Kasus TPPO di Indonesia, AMMI Minta Kapolri Sikat Agensi Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

Ilustrasi

Redaksi Indonesia – Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional. Menurut Sigit, sampai saat ini setidaknya lima juta orang lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat dengan jalur ilegal.

Sigit mengatakan TPPO merupakan permasalahan internasional yang harus ditangani secara serius. Hal tersebut merupakan tugas penting bagi Divhubinter Polri untuk bisa mengungkap sindikat dalam kejahatan tersebut. “TPPO yang saat ini juga menjadi permasalahan internasional, saya minta juga dari Divhubinter untuk kemudian bisa berkerja sama dengan negara-negara luar untuk kemudian mencari tau, kelompok, atau sindikat yang ada,” kata Sigit di Tangerang Selatan, pada Rabu 31 Mei 2023.

Selain itu, Fauzan Ohorella Ketua Umum Komunitas Aspirasi Milenial Maluku Indonesia turut menyikapi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini. Menurut dia, fenomena ini bermula dengan iming-iming upah gaji yang besar apabila bekerja di negara luar.

“Pintu masuknya melalui itu menurut saya. Dengan janji upah gaji yang besar, akhirnya masyarakat tertarik untuk bekerja di negara luar. Padahal ada sejumlah oknum yang manfaatkan untuk melakukan perdagangan orang dari iming-iming tersebut.”

Dia mengungkapkan, bahwa sebelumnya ia pernah melakukan advokasi terhadap salah seorang warga asal Banten, Jawa Barat yang sempat menjadi korban oleh oknum agensi penyalur tenaga kerja. Untungnya, pihak Dirjen Migrasi cepat mengamankan para calon tenaga kerja itu.

“Inilah mengapa kami meminta agar Kapolri dan Div Hubungan Internasional Polri untuk mengusut agensi ilegal penyalur tenaga kerja tersebut. Sekali lagi, menurut kami mereka itu adalah pintu masuknya kejahatan TPPO.” Ungkapnya

Bacaan Lainnya
ri

Terkahir, dia juga berharap agar Kapolri membentuk Satgas Khusus dalam menyikap kejahatan TPPO ini, yang bertujuan selain untuk menindak oknum pelaku kejahatan TPPO, juga memberikan edukasi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negara Indonesia (TKI).

“Di hampir seluruh daerah pasti banyak oknum yang terafiliasi dengan agensi ilegal itu. Olehnya, kami mendorong agar Kapolri bisa bentuk satuan khusus dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini”{.}

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *