FRAKSI NKRI Kembali Melaporkan Gratifikasi PT. CNI dan Bupati Kolaka Terkait Janji Saham 17,8 % Untuk Pemkab Kolaka

Jakarta – Puluhan Massa Aksi dari Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) Kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya di depan gedung KPK RI dan Kementerian ESDM. (Senin, 29 Mei 2023)

Mereka Konsisten Menyuarakan Dugaan kejahatan Lingkungan dan Tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara yang diduga dilakukan oleh PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kab. Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.

Di kementerian ESDM, mereka menyampaikan kalimat lantang dan tegas kepada Menteri ESDM untuk mencabut IUP PT. CNI serta membatalkan Kuota RKAB Jutaan Ton Tambang Nikel Milik PT. CNI

“Demi Keadilan kami mendesak kementerian ESDM untuk mencabut IUP PT. CNI karena terindikasi melakukan kejahatan lingkungan serta Kuota RKAB Jutaan Ton PT. CNI harus dibatalkan karena dugaan kami Kuota besar tersebut hanya dinikmati Oknum Kementerian ESDM dan Bupati Kolaka, Sebab diduga tidak ada Progres Kelanjutan pembangunan Smelter.” Tegas Tajudin Kabbah ketum FRAKSI NKRI

Setelah di kementerian ESDM mereka bergeser ke KRK RI, sesuai dengan pernyataan Tajudin didepan Awak media bahwa, diduga ada praktek Kongkalikong (Gratifikasi) antara Dirut PT. CNI dan Bupati Kab. Kolaka

“Hari ini kami masih Konsisten dengan tuntutan awal kami, bahwa KPK RI segera membentuk tim untuk melakukan Investigasi di Kab. Kolaka atas dugaan Praktek Gratifikasi Dirut PT. CNI dan Bupati Kab. Kolaka terkait janji saham dari PT. CNI 17,8 %, Selama Beroperasi Tambang Nikel yang tidak dibayarkan ke Pemerintah daerah Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara” tegas Anto Orator FRAKSI NKRI

Bacaan Lainnya
ri

Sebelum meninggalkan lokasi aksi, mereka mempertegas akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika belum ada tersangka di balik kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *