Terkait Ujaran Kebencian Lewat Sosmed Yang Merusak Ketahanan Negara, Begini Kata Edison!

Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar diskusi online dengan tema "Ujaran Kebencian Ditinjau Dari Perspektif Ketahanan Nasional"

Redaksiindonesia.id – Dampak semakin majunya teknologi informasi dan komunikasi dalam suatu jaringan masif (mass network) yang menghubungkan pengguna media sosial, mengakibatkan suatu ujaran kebencian jika sudah viral sulit dicegah penyebarannya karena berlangsung sangat cepat sekali, di bawah hitungan menit.

Dalam menyoroti fenomena tersebut, Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar diskusi online dengan tema “Ujaran Kebencian Ditinjau Dari Perspektif Ketahanan Nasional”. Diskusi dihadiri oleh perwakilan mahasiswa yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar diskusi online dengan tema “Ujaran Kebencian Ditinjau Dari Perspektif Ketahanan Nasional”

Pemanfaatan media sosial guna kepentingan pemberitaan banyak disalahgunakan oleh sebagian orang tertentu untuk merebut perhatian dan simpati masyarakat.

Media sosial yang seharusnya digunakan untuk melakukan literasi bagi masyarakat justru oleh sebagian orang digunakan sebagai media propaganda dan provokasi untuk menjatuhkan orang lain dengan cara melakukan ujaran kebencian atau hate speech.

Inilah yang disebut dengan politik SARA atau Rasis yaitu politik menjatuhkan seseorang yang digunakan sebagai propaganda untuk memprovokasi masyarakat agar terpengaruh sesuai konten berita. Lalu bagaimana hubungannya dengan ketahanan nasional?

Dari perspektif ketahanan nasional, ujaran kebencian atau hate speech tentu sangat meruntuhkan persatuan dan kesatuan bangsa. Ujaran kebencian yang sekarang semakin mudah karena peran penting media untuk mendistribusikan berita dengan cepat semakin gampang dicerna oleh masyarakat. Masyarakat awam akan mudah percaya dan pada akhirnya berakibat munculnya sikap sentimen yang berakhir pada perpecahan antar bangsa.

Bacaan Lainnya
ri

“Pola penyebaran ujaran kebencian melalui sosial media selalu dengan metode Collect, Construct, Contact, Compromise, Contagion atau sering dikenal 5C”. Tegas Edison Guntur Aritonang selaku narasumber.

Edison juga menjelaskan bahwa suatu ujaran kebencian yang sudah dirancang sedemikian rupa, bisa berupa tindakan doxing, narasi menyinggung SARA, fitnah dan lain sebagainya yang bertujuan untuk membunuh karakter seseorang berujung Contagion (kejutan yang ditransmisikan melewati lintas batas kelompok komunitas/negara, atau terjadinya hubungan saling mempengaruhi atar beberapa kelopok/komunitas/negara) melalui kegiatan Virality dan Scaling Up dapat berlangsung cepat dan masif melalui jaringan media sosial.

“Cara untuk menangkal ujaran kebencian lewat sosial media terdiri dari empat elemen, yaitu prevention, preparation, response, dan recovery atau dikenal dengan model PPRR”. Lanjut Edison.

Disisi lain Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Jakarta Pusat Utara, Raja Oloan Rambe menyampaikan kedudukanya selaku generasi muda yang memiliki peran dalam menjaga negara dari bahayanya ujaran kebencian yang merusak mental anak muda dan bagi ketahanan negara.

“Sebagai generasi muda kita wajib menjaga ketahanan negara dari oknum yang melakukan ujaran kebencian yang merusak persatuan dan kesatuan”. Tegas Raja.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *