Pergerakan Perempuan dalam Balutan Sarinah

Sarinah, inilah buku yang telah ditulis oleh presiden Indonesia pertama yaitu Ir. Soekarno, sekaligus buku pertama yang saya baca ketika saya mulai belajar untuk menyukai membaca buku. Buku ini terdiri atas 6 BAB dan BAB yang paling menarik menurut pendapat saya yaitu tentang Matriarchat, Patriarchat, dan Wanita Bergerak.

MATRIARCHAT

Matriarchat atau kita sering kenal dengan sistem peribuan. Hukum peribuan pada asalnya hanyalah satu aturan untuk menjaga supaya jangan sampai manusia-manusia dari satu kekeluargaan suku saja yang kawin. Oleh sistem peribuan ini lantas ditentukan, bahwa hanya laki-laki dari lain suku saja yang diperbolehkan kawin dengan seseorang perempuan dan turunannya dilihat menurut garis keturunan peribuan. Satu kali perempuan berkedudukan mulia, yakin di zaman berkembangnya matriarchat. Apakah bisa dikatakan bahwa untuk kemuliaan perempuan itu harus mengharap diadakannya kembali sistem matriarchat ?. Soekarno beranggapan bahwa sistem matriarchat tidak selamanya memuliakan perempuan karena kita harus mencari keselamatan masyarakat seumumnya bukan hanya keselamatan untuk kaum perempuan saja. Rudolf Eisler menerangkan bahwa didalam hukum peribuan ini sering sekali laki-laki justru menjadi hambanya perempuan. Keadaan yang semacam ini tentu bukan keadaan yang sehat. Satu sistem yang memperbudakkan perempuan tidaklah sehat dan satu sistem yang memperbudakkan laki-laki pun tidaklah sehat. Yang sehat adalah satu sistem yaitu baik laki-laki dan perempuan sama-sama merdeka, sama-sama beruntung, sama-sama bahagia.

PATRIARCHAT

Patriarchat atau sering kita kenal dengan sistem perbapaan. Marx menamakan perpindahan dari hukum peribuan ke hukum perbapaan itu suatu ‘perpindahan yang paling sesuai dengan kodrat alam’, dan Engels menamakan hukum perbapaan merupakan suatu ‘kemajuan dalam sejarah yang besar’. Hanya saja, sayang sekali, bahwa kemajuan ini dibarengi dengan perbudakan, perbudakan satu pihak guna menegakkan pertuannannya dengan pihak yang lain. Patriarchat yang diterapkan belakangan ini yakni yang sekedar hanya untuk menetapkan hukum keturunan dan hukum waris saja. Tetapi Patriarchat yang melampaui batas yaitu ia yang mengekses, ia menjadi ruang penindasan perempuan, ia menjadi yang merampas segala hak-hak perempuan, dan memindahkan hak-hak itu kedalam tangan laki-laki saja.

WANITA BERGERAK

Bacaan Lainnya
ri

Pergerakan wanita dalam buku Sarinah terjadi karena keadaan wanita yang mengalami penindasan oleh pihak laki-laki yang niscaya membangunkan serta membangkitkan satu persatu pergerakan dalam usaha untuk meniadakan segala bentuk penindasan terhadap manusia. Soekarno menjelaskan terdapat tiga tingkatan dalam pergerakan wanita dimulai dari dunia Barat, yaitu :

Tingkatan Kesatu

Tingkatan Kesatu ini merupakan tingkatan dengan menciptakan perserikatan-perserikatan yang anggotanya rata-rata dari kalangan kaum wanita bangsawan dan tujuannya perserikatan ini yaitu untuk memperhatikan perihal kerumah tanggaan, seperti ilmu masak, ilmu menjahit, ilmu kecantikan, ilmu memelihara anak, berikut juga praktiknya. Perserikatan ini dibuat untuk ‘menyempurnakan’ wanita sebagai isteri dan sebagai seorang ibu. Tingkatan kesatu bukanlah yang memperhatikan perbandingan hak antara laki-laki dan perempuan tidak disinggungnya, hal-hal yang kelewatan batas dari sistem Patriarchat tidak ditentangnya. Kegiatan mereka justru untuk menyempurnakan diri mereka didalam sistem Patriarchat itu sendiri.

Tingkatan Kedua

Tingkatan Kedua yang merupakan tingkatan yang dengan sadar menuntut persamaan hak dan persamaan derajat dengan kaum laki-laki. Perempuan merasakan ketidakadilan di lingkup masyarakat, mereka tidak diperbolehkan dalam berlomba-lomba dengan kaum laki-laki. Tidak diperbolehkan masuk kantor, tidak diperbolehkan menjadi anggota parlemen, tidak diperbolehkan ikut politik, dan lain sebagainya. Maka dengan itu memberantas ketidakadilan ini antara perempuan dan laki-laki itulah pokok tujuannya, tingkat kedua yang sering kita dengar dengan nama Feminisme.

Tingkat Ketiga

Tingkat Ketiga menciptakan satu pergerakan sosialisme, dimana konsep dari tingkatan ketiga ini yaitu perempuan dan laki-laki bersama-sama berjuang bahu membahu untuk menciptakan masyarakat sosialis, dimana kedudukan perempuan dan laki-laki sama-sama sejahtera, sama-sama merdeka.

Buku ini mengajarkan bahwa untuk merubah suatu penindasan atas kaum yang lain bukan dengan balik menindas kaum yang lainnya. Tetapi, kita bisa merubah suatu penindasan dengan menciptakan perjuangan bersama dengan tujuan memerdekan satu sama lainnya. Saya sepakat dengan perkataan Bung Karno bahwa “Saya pecinta patriarchat, tetapi hendaklah Patriarchat itu satu Patriarchat yang adil, satu Patriarchat yang tidak menindas kepada kaum perempuan, satu Patriarchat yang tidak mengekses kepada kezaliman laki-laki diatas kaum perempuan. Satu Patriarchat yang Parental”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *