Kemendag Bongkar Pabrik Oli Palsu di Tangerang

Kemendag membonhkar adanya pabrik pemalauan oli merk terkenal di Tangerang.

Redaksiindonesia.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merek terkenal. Lokasi pabrik tersebut berada di Blok C, Gang Ambon, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Penggerebekan dilakukan lantaran pabrik tersebut memproduksi oli atau pelumas palsu. Oli itu dari berbagai merek terkenal,” ungkap Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan kepada RRI.co.id, Senin (17/4/2023).

Menurut Jerry, dari lokasi tersebut ditemukan sebanyak 196.734 botol oli palsu siap edar dan 1.153 drum oli yang belum dikemas. “Mereka tidak punya SNI (standar nasional Indonesia, Red), tidak punya NPB (Nomor Pendaftaran Barang, Red) dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar, Red),” terangnya.

Jerry menjelaskan, pengungkapan praktik pemalsuan oli ini berawal dari adanya laporan masyarakat. “Ini melanggar undang-undang konsumen dan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Jerry menjelaskan, pabrik ini sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun memproduksi oli palsu berbagai merek. “Peredarannya dalam pendalaman. Jumlahnya mencapai 16,5 milyar,” ucapnya.

Kemendag dan Kementerian ESDM, lanjut Jerry, terus melakukan penegakkan hukum terhadap aturan yang berlaku terkait perdagangan. Menurutnya, hal itu sebagai komitmen pemerintah melindungi konsumen.

Bacaan Lainnya
ri

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Khakim Kudiarto menambahkan, masih mendalami modus dari pemalsuan oli ini. “Masih pendalaman, modus, proses distribusi dan penjualannya,” kata Khakim.

Khakim menegasakan, para pemalsu melanggar Undang-Undang Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan dikenakan sanksi 5 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

Pantauan RRI.co.id, terdapat beberapa mesin produksi pelumas yang sudah disegel Kemendag. Tertera nama pelaku usahanya adalah PT Defas Adipura Bersama.

Adapun oli yang dipalsukan merk Ecstar, AHM SPX2, AHM MPX3, Federal Oil, Yamalube, Castrol Go, Castrol Activ, Shell Helix HX5, Shell Advance, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran dan Pertamina Prima XP.​

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *