Mendesak Kapolda Baru Sul – Sel. Agar Segera Melakukan Penahanan Terhadap 10 Orang Tersangka Sembako Bansos

Redaksiindonesia.id – Ketua Presiden Mahasiswa ( PRESMA ) Universitas Islam Jakarta ( UIJ ) Andi Pangeran mendesak Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan agar segera melalukan penindakan tegas terhadap para pelaku / mafia pada program sembako kementerian sosial.

Sebagaimana di ketahui tim penyidik ditkrimsus telah menetapkan 10 orang tersangka di 3 kabupaten yaitu Bantaeng, Sinjai dan Takalar.

Namun sampai hari ini 10 orang tersangka yang di duga telah melakukan korupsi yang mencapai 20 Milyar tersebut, belum di tahan tim penyidik. Sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) sehingga tidak melalukan penahanan.

Selain itu Andi Pangeran juga mempertanyakan status suplyer di kabupaten lain, seperti Kab. Bone, Barru, Toraja Utara, Soppeng dan Luwu serta Enrekang. Kenapa sampai hari ini tim penyidik terkesan dingin dalam melalukan pemeriksaan dan terkesan ada yang di tutupi.

Padahal jelas bahwa di kabupaten tersebut di duga telah beredar ikan kaleng milik Zainuddin ( Eks Korda Takalar ) dan juga Rahim Sila ( Suplyer Jeneponto ). Selain itu ada juga Eks Korda jadi suplyer seperti Mila Eks Korda Luwu dan Dewi Eks Korda Palopo.

Lanjut Andi Pangeran Menegaskan bahwa jika Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sul – Sel. Tidak transparan dalam perkembangan penyelidikan / penyidikan atas kasus dugaan korupsi sembako bansos di kabupaten bone dan soppeng maka kami akan turun aksi di jakarta dan mendesak Kapolri agar segera pencopot Dikrimsus dan tim penyidik yang menangani kasus tersebut. Ungkapnya.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *