Bawaslu Kota Depok Mengadakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Redaksi Indonesia – Badan Pengawas Pemelihan Umum Kota Depok mengundang Stakeholder Pemerintahan Kota Depok, Partai Politik, Kepolisian, Kejaksaan, Pemantau Pemilu dan juga Panwascam dalam agenda Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Selasa, 4 April 2023 di Sasono Mulyo Kota Depok.

Bawaslu Kota Depok merasa acara ini penting untuk dilaksanakan guna memberikan pendidikan politik bagi peserta pemilu, pemantau pemilu dan juga penyelenggara pemilu dalam memahami regulasi yang dijadikan dasar pelaksanaan Pemlu 2024.

Disampaikan dalam sambutannya ketua Bawaslu Kota Depok Ibu Luli Barlini memberikan arahan untuk seluruh peserta pemilu 2024 harus memahami regulasi penyelenggaraan pemilu baik itu yang berupa Peraturan bawaslu maupun produk hukum non peraturan bawaslu lainnya.

 

Frame dan Lensa Kacamata : https://instagram.com/optik_widya?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Kegiatan Sosialisasi dan Inplementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan bawaslu menghadirkan dua narasumber yang kompeten dibidangnya. Narasumber pertama Jan Princes Permata yang merupakan Sekretaris Anggota Pertimbangan Presiden, menyampaikan materi terkait Peraturan Bawaslu yang berlaku dan di jadikan acuan dalam Pengawasan Pemilu 2024.

Setidaknya ada enam sumber hukum yang menjadi regulasi untuk bawaslu dapat melakukan pengawasannya yaitu Perbawaslu, Keputusan Pengawas Pemilu, Putusan Pengawas Pemilu, Surat Edaran Bawaslu, Laporan Penanganan Pelanggaran dan Pedoman Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Bacaan Lainnya
ri

Narasumber kedua yang berasal dari unsur Pimpinan KPU Kota Depok Bapak Ahmad Soleh Firdaus Habibi menyampaikan Produk hukum non perbawaslu yang menjadi regulasi yang dipakai dalam pemilu 2024 diantaranya ialah berasal dari KPU, yang mana itu berupa Peratukan KPU, dalam kurun 1 tahun terakhir terdapat 13 Peraturan KPU pada tahun 2022 dan sekurangnya ada 9 Peraturan KPU di awal tahun 2023 ini.

Peraturan KPU ini menjadi salah satu Produk Hukun Non Peraturan Bawaslu yang harus dijalankan dalan Pemilu 2024.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *