Ketua DPR RI Akan Lanjutkan Pembahasan 20 RUU Guna Memberikan Kepastian Hukum

Ketua DPR RI Puan Maharani.

Redaksi Indonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tingkat I. Sekaligus membahas RUU lainnya yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Menurutnya, DPR juga akan membahas Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Serta pembahasan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

“Pembahasan itu guna memberikan kepastian hukum, terutama untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.di sejumlah daerah. Khususnya daerah pemekaran di Papua,” kata Puan dalam pembukaan masa sidang yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Selasa (14/3/2023).

“Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) juga akan menjadi perhatian DPR RI. Tentunya dengan ikut mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, harapan rakyat kepada DPR RI adalah menghasilkan Undang Undang yang dapat mempercepat kemajuan bangsa dan negara. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, DPR RI bersama pemerintah akan selalu mempertimbangkan substansi Undang Undang dari berbagai prespektif kepentingan. Khususnya keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara dalam pembentukan Undang-Undang.

Bacaan Lainnya
ri

“Terkait pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, kinerja APBN pada bulan Januari 2023 berada dalam jalur yang kondusif. Yaitu didukung kinerja pendapatan dan belanja yang terjaga baik di tengah perekonomian global yang masih dibayangi berbagai risiko dan gejolak,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *