Kemenag-DPR Akan Sepakati Biaya Haji 2023, Simak Rinciannya

Redaksi Indonesia – Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI akan menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023, Selasa (14/2/2023). Penetapan BPIH nantinya berdasarkan hasil dari Rapat dengar Pendapat di Ruang Komisi VIII hari ini.

“Insyaa Allah siang atau sore kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023. Akan diumumkan (setelah rapat),” ujar Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.

Ace mengatakan, Panitia Kerja Komisi VIII telah menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji tahun ini. Menurutnya, biaya haji dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jamaah.

“Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta. Tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama,” ujar Ace lebih lanjut.

Selain itu, Ace mengatakan DPR terus berupaya agar jemaah haji tak membayar kembali setoran. Khususnya untuk yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya.

“Mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” katanya. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH per Jemaah untuk tahun haji tahun 2023 sebesar Rp98.893.909.

Bacaan Lainnya
ri

Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta kemudian dibebankan kepada Jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Adapun 30 persennya sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *