Rifqinizamy Karsayuda: DPR Ingin Memastikan Otonomi Desa Terlaksana Secara Penuh

Foto: Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto : Runi/Man. Dok.DPR.go.id

Redaksi Indonesia – Para Kepala Desa (Kades) mendesak agar UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa direvisi. Salah satu tuntutannya soal masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Kades menganggap 6 tahun tak cukup membangun desa.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Perjuangan (PDIP) Rifqinizamy Karsayuda memandang selain masa jabatan kades, ada sejumlah isu yang memang harus dievaluasi dalam UU Desa.

“Soal urgensinya adalah penyederhanaan volume Pilkadanya yang dari tiga kali (periode) jadi dua kali,” kata Rifqi saat dimintai tanggapan, Senin (23/01/2022).

Namun, menurut Rifqi, sebenarnya ada hal-hal yang lebih substantif, misalnya isu kesejahteraan kepala desa, kemudian kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Ini yang juga ingin kita bahas dalam UU desa ke depan. Karena variannya terlalu jomplang antara satu desa di kabupaten satu dengan yang lain di Indonesia ini,” ungkap Rifqi.

Selain itu, legislator dapil Kalimantan Selatan I ini mengurai, DPR ingin memastikan otonomi desa terlaksana secara penuh.

Bacaan Lainnya
ri

“Karena dana desa yang ditransfer dari APBN itu dalam konteks penggunaannya dalam dua tiga tahun terakhir banyak dikooptasi oleh kementerian lembaga di tingkat nasional,” sebut Rifqi.

Alhasil, dari 100 persen dana yang dimiliki desa, hanya sekitar 32 persen yang digunakan secara otonom, sisanya diremote programnya dari pusat.

“Hal-hal ini kan harus kita atur sedemikian rupa agar otonomi desa harus memiliki ruang yang cukup,” tandas Rifqi.

Pada 17 Januari lalu, Demonstrasi besar digelar para kepala desa di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga sudah menemui para kades.

Anggota Komisi II DPR M Toha menyatakan semua fraksi di Komisi II dan Baleg sudah menyetujui revisi UU Desa. Kini, tinggal menunggu respons pemerintah.

“Kemudian saya akumulasikan ketika rapat di komisi II bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi dan Pak Tito menjawab, iya akan segera,” terang Toha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *