Direktur Eksekutif PUSKAPU Minta Pemerintah Segera Perbaiki Regulasi Investasi

Redaksi Indonesia – Investasi di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir,kiranya patut kita apresiasi kinerja Mentri Investasi Bahlil lahadalia  dalam hal ini,namun ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar iklim investasi bisa kondusif dan bisa memberikan manfaat sebesarnya utk masyarakat, bangsa dan negara.

Masalah tenaga kerja asing dan lokal seyogyanya menjadi fokus hanya pada level tenaga ahli. Peristiwa kerusuhan di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah menjadi preseden buruk bagi bangsa ini.

Saling menyalahkan sesama anak negeri menjadi polemik akhir-akhir ini,Pusat Kajian Advokasi dan Persaingan Usaha (PUSKAPU) juga ikut memberikan saran jalan tengah, sehingga rakyat, pemerintah dan pihak Investor tidak saling menyalahkan.

Menurut Sabaruddin, Selaku Direktur Eksekutif PUSKAPU bahwa Peristiwa kerusuhan di PT GNI akumulasi masalah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dalam ranah Investasi Asing di Indonesia.

“Perlu di evaluasi masalah regulasinya, bukan saling menyalahkan sesama anak negeri, terutama rakyat dan pemerintah. Tentu Investasi dalam bidang pertambangan khususnya nikel yang sedang berkembang hendaknya bisa berdampak positif bukan hanya untuk perekonomian negara secara umum tetapi secara khusus layaknya bisa berdampak kepada masyarakat sekitar.Hal ini misalnya bisa dengan  pelibatan tenaga kerja lokal dan asing secara proporsional. Kemudian juga akomodasi  dalam hal pelibatan pengusaha lokal, Bumdes dan UMKM harus juga menjadi perhatian sehingga efek domino akan berdampak semakin luas dalam peningkatan  ekonomi Real di daerah”. Ujar Kolumnus BPN HIPMI ini.

Sabarudin menambahkan, Hal lain yang menjadi sorotan PUSKAPU adalah adanya  indikasi terjadi Monopoli Supplier oleh satu atau dua perusahaan tertentu dalam mensupport bahan baku penunjang smelter.

Bacaan Lainnya
ri

Perusahaan dimaksud diduga di kuasai oleh lingkaran Direksi perusahaan smelter sehingga  ikut mempersulit pengusaha lokal untuk berpartisipasi, yang kalaupun ikut bisa dipastikan ada di lingkaran ke tiga atau ke empat. Hal ini sangat kasat mata terjadi, sehingga ini juga  menimbulkan keresahan dan permasalahan dalam dampak ekonomi daerah. Kata Sabar dalam Penjelasan di Kantornya.

Ia berharap kepada pengambil kebijakan di negeri ini bisa memberi solusi dan Perlunya langkah terobosan yang berani sehingga pemerintah terjaga marwah dan wibawa di depan rakyat sesuai amat pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi,air dan kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai negara dan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kita tentu terus mendorong investasi hilirisasi di negeri yang kaya raya ini sehingga sumber daya alam yg melimpah bisa bernilai guna bagi kita semua tetapi pada saat yang sama seharusnya pemerintah sebagai pemegang amanah  memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam setiap kegiatan, dalam hal ini pengusaha daerah dan umkm serta BUMDES diberikan porsi yang cukup sehingga dampak investasi bisa dirasakan masyarakat. Persoalan tenaga kerja asing dan lokal harus adil dan bijak misalnya pekerja kasar yang WNA di seyogya bisa dihentikan. Tutup Sabaruddin, Direktur Eksekutif PUSKAPU

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *