Mengawali tahun 2023, Menjaga persatuan menuju pemilu 2024

JAN SUHARWANTONO (Ketua Bidang Kajian Strategis Penelitian dan Pengembangan)PP HIKMAHBUDHI

Mengawali tahun 2023 akan menjadi tahun dengan suhu politik yang akan cukup panas menjelang pemilu serentak tahun 2024, Pada hajatan pesta Demokrasi pemilu 2024 mendatang bukan sekedar menuju demokrasi paripurna atau siapa yang akan memenangkan kontestasi politik 5 tahunan tersebut, melainkan ada tugas penting bersama yaitu menjaga supaya persatuan Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Sebagaimana kita ketahui berkaca dari pemilu sebelumnya tidak akan jauh berbeda bahwasannya pelaksanaan pemilu serentak 2024, Indonesia akan dihadapkan dengan berbagai macam tantangan , Dilema perihal Demokrasi yang semakin hari terjadi polemik atas aneka macam perkara yang menimpa sesama anak bangsa, beberapa tokoh serta perseteruan-perseteruan horizontal maupun vertikal.

Pesta demokrasi nasional pemilu 2024 menampakkan bagaimana demokrasi substantif melawan aplikasi demokrasi secara prosedural terus mengemuka, misalnya perihal diusulkannya balik dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945, kemudian keluarnya info masa jabatan presiden 3 (tiga) periode mengemuka ke publik.

Maka kita melihat perundingan dan wacana publik muncul ke permukaan sebagai peringatan terhadap kelompok-kelompok koalisi pemerintah juga kepada pihak oposisi terkait arah politik nasional ke depan.

Sehingga terlihat akhir-akhir ini pragmatisme partai politik (Parpol) koalisi pemerintah berkuasa atau partai politik (Parpol) oposisi yang terkadang kabur, tidak dapat diprediksi sikapnya terhadap isu-isu demokrasi. Kita melihat terus terjadi proses perundingan-perundingan pada level elit yang kadang jauh dari harapan publik untuk menjawab persoalan mendasar kebutuhan publik.

Bacaan Lainnya
ri

Hari ini bisa kita lihat masih berlakunya praktik-praktik Oligarki politik, pada elit politik semakin berkaitan satu sama lainnya terkait isu-isu politik ke depan menghadapi Pemilu 2024.

Sehingga kekuatan kelas menengah menjadi tidak berarti, semua tersubordinasi pada oligarki politik, Bahkan terlihat adanya kelas menengah dan kekuatan civil society yang mengalami disoriented pada penyikapan isu-isu publik yang sedang di hadapi oleh bangsa indonesia, ruang ruang diskusi akademik dan politik gagasan seolah tidak menarik, semua hanya sebatas politik pencitraan dan kepentingan semata.

Praktik perebutan kekuasaan melalui kontestasi politik senantiasa membawa kita pada permasalahan-permasalahan aktual, dalam ilmu politik kekuasaan merupakan salah satu dasar dalam memahami politik berkaitan erat dengan segenap aktivitas atau pun sikap terhadap kekuasaan, ini senada dengan pernyataan Maurice duverger (1989) dalam sosiologi politik yang mengatakan bahwa kekuasaan adalah seluruh jaringan hubungan yang telah memiliki pola atau struktur yang mengandung otoritas, dalam pengertian tersebut maurice menyatakan kekuasaan secara signifikan mempengaruhi kehidupan politik baik Negara maupun entitas yang lebih kecil, Pertama harus di pahami jika politik di pahami sebagai arena pertarungan maka kekuasaan memungkinkan oligarki untuk memperoleh dan mengontrolnya serta terus mempertahankan nya, jika ada pihak lain juga yang menginginkan nya maka akan menjadi sumber konflik dengan berbagai retorika politik yang di mainkan oleh kaum elit, kedua jika politik di anggap sebagai upaya menegakkan ketertiban dan keadilan, maka kekuasaan perspektif ini dilihat sebagai pelindung kepentingan dan kesejahteraan umum melawan kepentingan golongan yang menuntut dan menekan, kekuasaan seperti ini memainkan peran integrative, memihak, dan melindungi kepentingan bersama.

Sebagai generasi muda yang memahami betul posisinya di anatara masyarakat dan dalam proses pembangunan bangsa Indonesia kita sepakat bahwasannya bangsa ini masih memiliki banyak permasalahan dan musuh bersama yang harus segera dihadapi alih-alih bukan hanya soal perbedaan politik dan perebutan kekuasaan 5 tahunan tersebut tapi harapan atau hasil dari pemilu harus mampu menjawab permasalahan tersebut misalnya, korupsi, kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan yang memang harus diatasi, mustahil rasanya pembangunan akan sukses jika tidak adanya semangat persatuan dan tekad bersama dalam merawat kebhinekaan dalam masyarakat itu sendiri, padahal persatuan merupakan syarat mutlak bagi bangsa Indonesia khususnya untuk maju dan pemilu hanya merupakan sebuah jalan untuk mewujudkan semua itu.

Sebagai negara penganut sistem demokrasi yang berlandaskan pancasila, etika politik dan proses harus menjamin hak dan kebebasan, jaminan pada kebebasan bisa berkontribusi positif tentunya bagi kesejahteraan ekonomi bangsa kita yang belum stabil akibat pandemi, Negara yag menganut sistem demokrasi khususnya Indonesia memiliki kemampuan yang lebih dalam merealisasikan kesejahteraan dibandingkan Negara otoriter, menurut amartya sen, dalam bukunya development as freedom mengatakan bahwa, ada lima jenis kebebasan yang bersifat instrumental, kebebasan politik, fasilitas ekonomi, peluang social, jaminan transparansi dan keamanan protektif, pembangunan sebagai pencipta kebebasan mengharuskan berbagai sumber utama penghambat kebebasan di singkirkan, seperti hak-hak warga yang di abaikan, intoleransi, dan tindakan Negara yang represif.

Harus kita akui juga baghwasanya Indonesia sebagai penganut demokrasi kebhinekaan menegaskan bahwasannya negara kita cenderung mudah konflik komunal jika kita sebagai masyarakat tidak merawat persatuan dan kebhinekaan serta pemerintah harus mampu membangun public trust.

Agar pemerintah dapat dipercaya, pemerintah harus mampu menumbuhkan rasa percaya pada dirinya  sendiri, sehingga tumbuh pula, kepercayaan dari masyarakat luas untuk membangun persatuan sehingga pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bukan alih alih hanya menunjukan kepentingan politik dan nafsu kekuasaan.

Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama, Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong.

Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan, kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak ragam budaya yang berbeda-beda dari setiap suku daerah yang berbeda pula, Perbedaan itu sendiri justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada citra bangsa Indonesia, Kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang menjadi penyokong dari terciptanya budaya nasional Indonesia.

Menjelang pemilu 2024 Sebagai bangsa yang besar menginginkan perubahan ke erah lebih baik maka sepatutnya perilaku/kepribadin dan etika politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila harus kita kikis, Sementara itu, kita harus memupuk dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri kita, sehingga secara tidak langsung kita memberikan pendidikan dan edukasi pada masyarakat disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia bisa sesuai dengan rasa persatuan dan kesatuan yang terdapat pada sila ke-3.

Sehingga harapan bangsa sebagai bangsa yang aman,  adil, makmur, sentosa, sejahtera, adil dan makmur dapat terwujut, demi kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia.

Di dalam Buddhisme upaya Memperkokoh persatuan dan Keutuhan Bangsa adalah harus awali dari diri sendiri dengan Berpikir, Berucap, dan Bertindak Baik, Ini relevan dengan berbagai lintasan peristiwa yang terjadi di tanah air setiap kita akan melaksanakan pemilu, dalam konteks berpikiran baik, kendalinya adalah hawa nafsu menjauhkan dari perilaku serakah, benci, dan egois, apa gunanya mememiliki kewenangan kalau hanya disalah gunakan untuk kepentingan diri sendiri, Berbicara baik dan benar menjadi refleksi dalam kehidupan sehari-hari , ungkapan kebohongan atau janji2 palsu perlu di tiadakan oleh setiap individu, ujaran kebencian terhadap pihak tertentu tanpa disertai data dan fakta yang terverifikasi akan menjadi bumerang.

Ingin memaksakan realitas, namun justru bertolak belakang dalam logika kewarasan, Menjelek-jelekkan pihak lain, tetapi malah fitnah yag tersampaikan, bukannya kedamaian, melainkan pertengkaran tercipta semakin lebar.

Menuju pemilu 2024 dengan berbagai permasalahan yang cukup kompleks dibutuhkan komitmen dan kedewasaan sebagai sesama anak bangsa untuk terus menjaga persatuan melalui langkah-langkah kongkrit yang bebas dari kepentingan pribadi dan golongan, DR Sri Dhammananda dalam buku ‘keyakinan umat Buddha ‘ mengatakan dalam kondisi manusia dalam suatu Negara di racuni oleh nafsu untuk memperoleh kekayaan dan kekuasaan, kehidupan sosial di penuhi oleh ketakutan, kecurigaan, dan ketamakan, sehingga sulit untuk hidup berdampingan dengan sesama, maka ada kebutuhan besar untuk mewujudkan perdamaian suatu bangsa bahkan dunia yaitu nilai toleransi dan pengertian yang benar terhadap berbagai persoalan yang ada.

Dalam politik orang telah menyadari misi untuk meraih kekuasaan dan menjadi agresif terhadap cara hidup yang berbeda, menjadi ancaman terhadap berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, mari kita sejenak merefleksi dan menengok ke belakang tentang kemajuan yang telah di capai oleh bangsa Indonesia baik bidang politik, ekonomi, teknologi dan sosial budaya, akan tetapi pada waktu yg sama konflik dan kesenjangan sosial terus saja terjadi di tengah kemajuan itu, disitulah timbul pertanyaan kita semua dimana pengamalan nilai-nilai pancasila yang diagung-agungkan oleh seluruh anak bangsa, sudah saatnya dalam berkontestasi politik dan proses pembangunan yang kita jalankan tidak meninggalkan nilai-nilai pancasila dan bhineka tunggal ika.

Harus kita sadari bahwasanya ada batas tertentu dimana sistem politik dapat menjamin kebahagiaan dan kemakmuran rakyat, tidak ada sistem politik betapapun tampak idealnya yang dapat menghasilkan kedamaian dan kebahagiaan selama pemerintah dan rakyat dalam sistem itu di dominasi oleh ketamakan, kebencian, dan kebodohan, dan ini kita rasakan di Negara kita Indonesia kita sudah memiliki sistem politik dan dasar Negara yaitu pancasila akan tetapi pembangunan dan paktek kebijakan dan kehidupan berbangsa dan bernegara sering menyimpang dari nilai-nilai pancasila, seperti misalnya persatuan kita terpecah hanya karena perbedaan pilihan politik, berbeda agama dan lain sebagainya yang seharusnya itu tidak perlu terjadi kalau kita menyadari bahwasannya kita hidup dalam Negara yang berlandaskan pancasila dan bhineka tunggal ika,kita hidup di Negara dengan kontradiksi yang benar-benar menakjubkan, disisi lain masyarakat sangat menginginkan persatuan dan perdamaian akan tetapi perilaku selalu mengarah kepada perpecahan dan pertengkaran, pendapatan ekonomi naik akan tetapi sulit berbagi dan justru tambah serakah, pertumbuhan penduduk semakin meningkat, masyarakat hidup berdekatan tetapi setiap individu menemukan dirinya terpisah dari tetangga dan kehidupan sosialnya, dalam momentum mengawali tahun 2023 menjadi refleksi bersama dalam merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan, perbedaan adalah suatu keniscayaan untuk menumbuhkan jiwa toleransi dan saling melengkapi, tidak ada jalan lain untuk menjadi bangsa yang besar dan kuat kita harus bersatu dan saling berdampingan bukan saling menjatuhkan.

Masyarakat kita yang masih terkotak kotak dimana sering terlihat menjelang pemilu, dengan masing-masing saling curiga satu sama lainnya, bukan hanya mengakibatkan tidak efisiennya cara hidup demokratis, tetapi akan menjurus pada lahirnya pola tingkah laku nilai nilai asas demokrasi, adanya landasan pandangan kemanusian yang positif dan optimis akan melahirkan pengakuan dan kebebasan nurani ( freedom of conscience ), persamaan hak dan kewajiban bagi semua ( egalitarianisme ) dan tingkah laku saling percaya kepada itikad baik kepada setiap individu maupun kelompok.

Kemajuan bangsa indonesia yang kita klaim selama ini yang di sertai dengan perkembangan sains dan teknologi serta robohnya batas ruang dan waktu oleh penetrasi arus globalisasi tidak dengan sendirinya membawa kehidupan yang lebih damai, adil dan manusiawi bagi seluruh masyarakat indonesia, kemajuan sistem dan peradaban yang kita capai tidaklah otomatis membawa terminasi bagi problem ketidakadilan tingat nasional, di butuhkan visi dan komitmen yang berpihak yang secara berkesinambungan atau terus menerus dimana di terjemahkan ke dalam kerangka kebijakan di tingkat kelembagaan daerah maupun tingkat nasional, menjaga persatuan serta berjalan dengan baiknya proses pemilu 2024 akan lebih efektif di implementasikan kalau di sertai dengan sikap empati, solidaritas, dan kepedulian,
Tidaklah banyak artinya hanya sebatas berpesta demokrasi menentukan kalah dan menang atas berebut kekuasaan, tampa memberikan ide gagasan dan solusi bagi berbagai permasalahan nasional, serta kemampuan mengembangkan kultural bangsa indonesia dalam status dialog yang dimanis dan lestari, dimana menyatakan dirinya penuh dengan gagaan gagasan kreatif dan inovatif, akhirnya persatuan indonesia dalam kerangka civic-political nationalism kita mensyaratkan loyalitas warga pada seperangkat cita cita politik dan kelembagaan yang di anggap adil dan efektif.

Hari ini Eksistensi bangsa indonesia sebagai negara republik yang demokratis di tuntut untuk terus berdiri kokoh di atas prinsip-dasarnya, kita pahami bahwa ide sentral dari rebublikanisme itu menegaskan bahwa proses demokrasi harus bisa melayani sekaligus menjamin terjadinya integrasi sosial dari masyaraknya yang semakin mengalami ragam perbedaan, tantangan demokrasi kita kedepan dalam konteks pemilu 2024, adalah bagaimana mewujudkan pengakuan politik ( political recognition ) dan politik pengakuan ( politics of recognition ) dimana menjamin hak individu maupun kesetaraan hak dari berbagai elemen atau kelompok, sehingga dalam menuju pemilu 2024 bisa hidup berdampingan secara damai dan produktif, dalam konteks ini juga negara harus menjamin kebebasan berekspresi berbagai identitas terutama golongan golongan minoritas yang cenderung terpinggirkan, ruang publik harus terbuka bagi partisipasi golongan minoritas dalam pendidikan, politik dan jabatan publik.

(Jakarta 1 januari 2023)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *