Badko HMI Jabodetabek-Banten, Pertanyakan Kinerja Menkes RI, BPOM dan Pertanggungjawaban PT. Indofarma

Redaksi Indonesia – Tanggapi Kasus Gagal Ginjal, Wasekum Bidang Demokrasi, Pemerintahan dan Politik, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek-Banten, Muhammad Faqih.

Faqih menilai ” Setalah Covid-19 kini hadir kembali kasus Gagal Ginjal pada anak yang diduga diakibatkan oleh obat batuk sirup yang terkontaminasi bahan berbahaya”. Kata Faqih

Melalui data yang dihimpun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terdapat 241 kasus gagal ginjal akut pada anak dengan korban jiwa mencapai 133 orang.

“Kasus Kesehatan ini menjadi penting untuk kita waspadai karena sudah banyak yang terpapar dan bahkan mengalami terjatuhnya korban Jiwa, akibat keteledoran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ini perlu ada penangan secara cepat agar penyakit Gagal Ginjal ini tidak lagi memakan korban”. Tutur Wasekum Badko HMI Jabodetabek-Banten

Kembali mempertanyakan kinerja Menkes dan BPOM, Wasekum Demokrasi, Politik dan Pemerintahan menghimbau Menkes agar belajar dari kasus Covid-19

” Ada yang aneh pada Kemenkes dan BPOM, kenapa baru-baru ini menerbitkan obat yang tidak layak pakai, mestinya jauh-jauh hari obat yang tidak layak pakai diterbitkan, kedua Obat hasil impor ini mestinya diuji dulu kelayakannya, sebelum didistribusikan, kenapa baru mau diuji sesudah banyak memakan korban. Ketiga saya juga mempertanyakan PT Indofarma (Persero) Tbk. Inikan yang membuat Obat Parasetamol berjenis sirup dan sekarang baru berhenti sejak ada intruksi langsung dari mentri, ini kan aneh mulai dari Mentri, BPOM dan PT Indofarma, seperti ada bisnis didalam nya.

Bacaan Lainnya
ri

Selain itu Wasekum Badko HMI, Faqih, juga menambahkan, “Mestinya pasca Covid-19 kemarin Kemenkes harus tetap waspada dan banyak belajar agar tidak adalagi segala jenis penyakit yang datang dan obat-obatan yang layak dikonsumsi dan diperjualbelikan, ini sudah cukup lama sejak tanggal 2 September lalu, penyakit ini beredar kok malah diem aja, emang Kemenkes kerjanya ngapain aja” .Ucap Faqih (10/22)

Diketahui bahwa Obat-obatan berjenis sirop Unibebi Cough Syrup 60 ml yang kini ditarik peredarannya karena kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

” Inikan aneh, sudah tau obat itu tidak layak pakai, tetap diberikan kepada orang yang sakit, ini dokter yang tidak faham atau emang sengaja diberikan kepada Pasien agar obat tersebut terjual habis”. Tutup Faqih saat dimintai keterangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *