Tindak Dugaan Premanisme di Vihara Tien En Tang, Hikmahbudi desak Polres Jakbar usut tuntas

Redaksi Indonesia | JAKARTA– Peristiwa dugaan kekerasan dan perampasan aset di Vihara Tien En Tang, Green Garden, Jakarta Barat terjadi pada 22 September 2022 lalu. Peristiwa ini melibatkan pihak yang mengaku ahli waris, Lily dengan pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya selaku pengelola vihara.

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mengecam peristiwa itu, dan meminta polisi mengambil tindakan terhadap pelaku.

“Tindakan dugaan premanisme yang menimpa umat Vihara Tien En Tang Saudari Michelle tidak dapat dibenarkan, polisi harus bergerak cepat terkait kasus ini,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hikmahbudhi, Wiryawan, Sabtu (1/10).

Hikmahbudhi meminta dalang dari peristiwa itu ditangkap. Polisi diharapkan segera mengambil tindakan, terlebih kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

“Pelaku harus segera diamankan serta aktor intelektual penyebab terjadinya pemukulan juga harus ditangkap. Mengingat kasus ini sudah hampir dua minggu,” ujarnya.

Hikmahbudhi menilai, persoalan ini juga mencoreng kebebasan beragama. Sebab, kata dia, ada orang yang diusir dari vihara tengah melaksanakan ibadah.

Bacaan Lainnya
ri

“Bagaimana tidak mengingat umat kita sedang beribadah kemudian diusir secara paksa kemudian mendapat tindakan kekerasan dari sekelompok orang,” tuturnya.

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) diminta tak diam saja menyikapi insiden tersebut. Terkait sengketa keperdataan yang menjadi pangkal persoalan, menurut Wiryawan itu persoalan lain di luar dugaan kekerasan dan perampasan.

“Kami mendesak jajaran Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Mengenai proses sengketa vihara dengan ahli waris kami serahkan ke pengadilan nanti yang akan membuktikan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *