Dorong Recovery Polri, LKHPI: Penyelamatan Institusi dan Perkuat Visi Presisi

Ismail Marasabessy Mantan Presiden Mahasiswa dan juga Direktur DPN LKPHI
Ismail Marasabessy Mantan Presiden Mahasiswa dan juga Direktur DPN LKPHI

Redaksiindonesia.id – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukun Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy mendorong adanya recovery terhadap Institusi Polri pasca kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri.

Terbaru, Polri mengungkap, total 83 anggota polisi telah diperiksa timsus. 35 orang di antaranya diusulkan dijebloskan ke Tempat Khusus (Patsus) karena diduga melanggar etik dalam kasus Brigadir J.

Sementara, 15 personel Polri telah berada di tempat khusus.

“Recovery penting untuk segera dilakukan guna mengambalikan kepercayaan publik terhadap Polri.” Ujar Ismail saat dimintai keterangannya via WhatsApp.

Menurutnya, proses perbaikan tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, akan tetapi diperlukan perbaikan secara subtantif dan holistik.

“Kasus ini menjadi momentum dan alarm yang tepat bagi Kapolri, bahwa perubahan secara sistemik di tubuh Instusi menjadi sebuah keniscayaan”. Ujar nya.

Bacaan Lainnya
ri

Ismail menambahkan, dorongan recovery juga sejalan dengan visi dan misi Kapolri yang digaungkan selama ini melalui prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).

“Kami percaya Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo) dapat melakukan perbaikan secara menyeluruh guna menyelamatkan marwah dan Institusi Polri, kembali ke jalur yang tepat dan benar, menjadi lembaga penegak hukum yang kredibel dan berintegritas. Tentu publik akan menaruh harapan besar”. Tutup Ismail.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *