Gerak Indonesia Meminta Mabes Polri Ambil Tindakan Terhadap Kamaruddin Simanjuntak

Redaksiindonesia.id – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membuat pengakuan mengejutkan mengenai aksi Mabes Polri dalam menutupi kasus kematian polisi yang memiliki nama lengkap Nopryansah Yosua Hutabarat itu.

Menurut keterangannya, Kamaruddin mengaku bahwa dirinya sempat didatangi oleh sejumlah pihak yang diketahui sebagai utusan Mabes Polri dan menawarkan uang miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut Teddy Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) menyanyangi statement K. Simanjuntak yang merusak marwah citra Kepolisian Republik Indonesia dengan menuduh institusi mabes polri seolah-olah mau menyogok beliau.

Hal ini merupakan tuduhan yang sangat serius kata Teddy karena beliau langsung menyatakan institusi Mabes Polri bukan oknum jadi sudah selayaknya mabes polri mengambil tindakan tegas dan langkah hukum terhadap K. Simanjuntak.

Karena kalau hal ini dibiarkan bisa menjadi bola liar bisa merusak citra institusi Kepolisian Republik Indonesia. Dan selain itu juga agar K. Simanjuntak membuktikan ocehannya agar tidak sembarang mengeluarkan statement di media.***(red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *