Cair 90 Persen, Proyek Tambatan Perahu Kiruru Kaimana diduga Mangkrak

Foto: Proyek Tambatan Perahu Kiruru Kaimana diduga Mangkrak.(ist)

Redaksiindonesia.id – KAIMANA, Proyek pengerjaan Tambatan Perahu Kampung Kiruru Distrik Teluk Etna Kabupaten Kaimana Papua Barat, yang dialokasikan oleh Pemda Kaimana di tahun anggaran 2021 lalu, hingga saat ini belum selesai dikerjakan.  Padahalnya proyek tersebut telah cair 90 persen dari total anggaran sebesar Rp. 1.885.000.000.

Proyek tersebut akhirnya diduga bermasalah, setelah ditemukan adanya sejumlah kejanggalan, sejak proyek itu dilakukan pelelangan oleh LPSE Kaimana. Dua kali dilelang dan batal.  Bahkan, dalam proses pengerjaannya, pengecoran tiang pancangnya, tidak dilakukan sesuai dengan bestek.

Pihak LPSE Kaimana, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi berkaitan dengan gagalnya proses pelelangan hingga proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Wenang Vira Abadi.

Semua pihak terkait yang hendak dikonfirmasi wartawan pun terkesan menghindar. Bahkan, lokasi pengerjaan proyek tersebut pun dilarang oleh para pekerja untuk dapat diakses oleh siapapun termasuk masyarakat lokal.

Kapolres Kamana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK, MH yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku, pihaknya telah meminta keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan Kaimana, Daniel Irto Bato.

“Kita belum tindaklanjuti penyelidikannya, karena masih harus menunggu audit dari Inspektorat. Namun, berkaitan dengan pengerjaannya, kita sendiri sudah menyampaikan kepada pihak kontraktor agar segera diselesaikan, jika tidak maka proses hukum akan segera kita lakukan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
ri

Disinggung apakah pihaknya telah mengantongi dokumen pengerjaan proyek dimaksud, kata dia, hingga saat ini dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek dimaksud belum dikantongi Polres Kaimana.

Dia pun menambahkan, Polres Kaimana akan tetap menunggu hasil audit dari Inspektorat terkait dengan penyelesaian proyek tersebut, berapa besar kerugian negara yang didapatkan dari keterlambatan penyelesaiannya.

Data yang berhasil dihimpun, proyek pengerjaan jembatan Kiruru, dilakukan dua kali addendum. Sementara untuk batas waktu addendum kedua sudah berakhir pada 26 Mei 2022 lalu, namun proyek tersebut pun belum selesai dikerjakan hingga Juli 2022 saat ini.

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie yang dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Rabu (20/7/2022) mengatakan, persoalan berkaitan dengan keterlambatan pembangunan jembatan Kiruru sudah disampaikan oleh DPRD ke Pemerintah Daerah.

“Keterlambatan sejumlah proyek fisik yang dikerjakan Pemda Kaimana selama kurun waktu 2021 lalu, DPRD sebagai representasi dari rakyat telah membentuk Pansus LKPJ dan selanjutnya telah memberikan 22 rekomendasi pokok-pokok pikiran Dewan ke Pemerintah Daerah, salah satunya yakni keterlambatan proyek pembangunan Jembatan Kiruru,” ujarnya.

Dia pun menambahkan, dalam paripurna LKPD, Fraksi PDI Perjuangan pun mempertanyakan hal itu ke Pemerintah Daerah, dan Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam jawabannya mengaku jika telah terjadinya kekeliruan administrasi pencairan, namun telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, termasuk pengembalian kelebihan pencairan sesuai dengan progres pengerjaan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy Zaluchu, dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini pun mengaku, jika proyek tersebut sudah terlambat dikerjakan.

Bahkan, dia pun mengaku jika surat penyampaian ke Dinas Perhubungan, terkait dengan kerugian keuangan Negara, sudah disampaikan pihaknya. Namun, untuk monitoring dan evaluasinya, akan dilakukan setelah pengerjaan proyek tersebut selesai dikerjakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kaimana, Daniel Irto Bato, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu pun belum dapat memberikan keterangannya berkaitan dengan hal ini.

Daniel pun terkesan selalu menghindar dari upaya konfirmasi berkaitan dengan keterlambatan proyek ini. Beberapa kali dikonfirmasi melalui saluran teleponnya belum merespon upaya konfirmasi wartawan.

Sementara itu, Rusli Ufnia, salah seorang tokoh Pemuda Kaimana, mengatakan, seharusnya Inspektorat dan juga Dinas Perhubungan, dari awal sudah menghentikan pengerjaan proyek ini.

“Seharusnya mereka memiliki kewenangan untuk itu. Jikalau proyek belum selesai dikerjakan atau mandek, bahkan alokasi anggarannya sudah mencapai 90 persen, namun proyeknya belum selesai dikerjakan, seharusnya mereka menghentikannya. Sehingga tidak berakibat merugikan keuangan negara, namun kenyataannya proyek tersebut tetap dikerjakan oleh pihak kontraktor,” tegasnya.

Ufnia yang juga mengaku, dirinya akan segera menyurati timnya di Jakarta. Bahkan menurut dia, dalam waktu dekat, dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan Kapolres Kaimana, agar proses penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan, karena persoalan pengerjaan proyek ini telah merugikan keuangan Negara.

Meski demikian, dirinya tidak ingin menyebut Tim di Jakarta mana yang akan dia hubungi dan laporkan terkait dengan proyek ini.

Ketua LP2TRI Kaimana, Oknis Tutuhatunewa, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti, yang berkaitan dengan proyek pembangunan jembatan Kiruru dan segera akan disampaikannya ke Polda Papua Barat serta Mabes Polri untuk tindaklanjutnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *