Dewan Pers Mengecam Intimidasi Wartawan Saat Peliputan di Rumah Ferdy Sambo

Redaksiindonesia.id – Dewan Pers mengecam intimidasi terhadap wartawan saat meliput kasus polisi tembak polisi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Terungkap, intimidasi itu ternyata dilakukan oleh anggota Polri.

“Saya kira Dewan Pers pasti menolak, itu cara-cara yang tidak baik,” ungkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Totok menegaskan, intimidasi tersebut melanggar kebebasan pers. Dikatakan, pers dalam melaksanakan tugasnya telah diatur dan dilindungi oleh UU Pers. Selain itu, intimidasi kepada pers berpotensi merusak demokrasi yang telah terbangun saat ini.

“Jadi tidak boleh menghalang-halangi kerja pers, enggak boleh. Jadi tentu Dewan Pers sangat menolak keras itu dan kita sampaikan bahwa itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Karoprovos Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali mengungkapkan, pihaknya akan memberikan tindakan disiplin terhadap anggota Polri yang melakukan intimidasi kepada wartawan saat meliput kasus polisi tembak polisi di sekitar rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7/2022).

“Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” kata Benny Ali, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat.

Bacaan Lainnya
ri

Kemudian, Benny Ali mengungkapkan permohonan maafnya terkait kejadian tersebut. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa aksi intimidasi itu terjadi jauh dari lokasi kediaman Irjen Ferdy Sambo. Saat itu, ketiga anggota sedang bertugas untuk mengamankan struktural di lingkungan tersebut.

Diketahui, dua wartawan media nasional diintimidas saat meliput kasus polisi tembak polisi di sekitar rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Kedua wartawan itu diduga diintimidasi oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) saat mewawancarai seorang petugas kebersihan tak jauh dari rumah Ferdy Sambo. Bahkan, ketiga OTK itu diduga menghapus foto dan video hasil wawancara kedua wartawan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *