Refleksi HUT Bhayangkara ke-76: Polri, PEN, dan Indonesia Emas 2045

Redaksiindonesia.id – Tanggal 1 Juli adalah hari bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada tanggal tersebut, seluruh personel Polri di seluruh Indonesia memperingatinya sebagai Hari Bhayangkara.

Secara historis, Hari Bhayangkara sejatinya bukanlah hari lahir Polri itu sendiri, melainkan momentum turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946—di mana Kepolisian yang semulanya terpisah sebagai Kepolisian Daerah—akhirnya menjadi satu Kesatuan Nasional.

Tahun ini, tepatnya 1 Juli 2022, institusi keamanan negara yang bermotokan Rastra Sewakottama (Abdi Utama Bagi Nusa dan Bangsa) itu genap berusia 76 Tahun. Sejumlah catatan positif pun berhasil diukir oleh Polri, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Beberapa diantaranya adalah kemampuan Polri dalam menjaga kondusifitas dalam negeri, mengatasi Pandemi Covid-19, membantu percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hingga mengawal asa bangsa menuju Indonesia Emas di tahun 2045 nanti.

Menjaga Kondusifitas Dalam Negeri

Di awal kehadiran Pandemi Covid-19 di Indonesia, kondusifitas negara berpotensi terancam oleh aksi terorisme, kriminalitas dan konflik sosial. Hal itu ditegaskan oleh pengamat intelijen dan kemanan, Stanislaus Riyanta.

Bacaan Lainnya
ri

Menurutnya, ancaman terorisme, kriminalitas, dan konflik sosial berpotensi terjadi dengan memanfaatkan situasi Pandemi. Salah satu yang menjadi celah yang bisa disusupi oleh para pelaku kejahatan tersebut adalah kesibukan atau fokus pemerintah dalam menangani Pandemi.

Namun dalam pengamatan penulis, apa yang diamati oleh pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta terkait ancaman-ancaman yang berpotensi mengganggu kondusiftas negara di masa Pandemi relatif mampu ditangani dengan baik oleh Polri.

Dalam hal penanganan terorisme, di tahun 2021 lalu, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88) berhasil mengamankan 370 tersangka teroris dari sejumlah organisasi teror. Sekalipun banyak tersangka teroris yang diamankan, namun tingkat ancaman terorisme di Indonesia menurut laporan Polri—khususnya di masa Pandemi—terbilang cukup rendah.

Sedangkan dalam hal penanganan kasus kriminal, menurut keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tingkat kejahatan di tahun 2021 lalu mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sebanyak 53.340 kasus atau 19,3 persen angka kriminalitas berhasil ditekan oleh Polri. Sedangkan dalam kasus konflik sosial, kemungkinan besar belum pernah terjadi selama Pandemi berlangsung.

Herd Immunity

Di samping soal tanggung jawab utama Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di masa Pandemi ini, Polri dibebankan tanggung jawab lain yaitu menanggulangi Pandemi Covid-19.

Bersama dengan TNI, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan juga Badan Intelijen Negara (BIN), Polri menjadi salah satu Garda terdepan dalam memerangi wabah di tanah air.

Tercatat, sepanjang tahun 2021 lalu, capaian vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polri beserta jajarannya hingga ke tingkat polsek telah mencapai 61,24 persen untuk dosis 1 dan 41,46 persen untuk dosis ke-2. Kontribusi Polri dalam upaya menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity di Indonesia diketahui telah mencapai 17,73 persen dosis 1 dan 16,79 persen dosis 2.

Polri pun mencatatkan pelayanan vaksinasi di tingkat pusat hingga ke level daerah dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac, Astrazeneca, Moderna, Coronavac, dan Biovac sebanyak lebih dari 30 juta kali kegiatan sepanjang 2021.

Pemulihan Ekonomi Nasional

Selama dua tahun lebih berjibaku dengan Pandemi, sektor ekonomi nasional menjadi sektor yang paling merasakan dampaknya. Segenap perangkat yang dimiliki Negara—termasuk Polri di dalamnya—difokuskan untuk membantu mempercepat pulihnya ekonomi nasional.

Dalam ikhtiar tersebut, Korps Bhayangkara mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk membantu mengawasi proses pembangunan nasional khususnya di masa Pandemi dan sesudahnya agar berjalan dengan sesuai dengan harapan.

Peran Polri, baik dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19 secara langsung, maupun dalam hal menciptakan situasi aman selama Pandemi tidak bisa dianggap remeh. Terbukti kinerja Kepolisian sangat membantu Negara dalam memulihkan kembali ekonomi nasional yang sempat terpuruk.

Dalam skala makro, Polri bertanggung jawab untuk menciptakan rasa aman, adil dan kepastian hukum bagi para investor. Karena aspek-aspek tersebutlah yang menjadi alasan rasional bagi para investor lokal dan luar negeri untuk menanamkan modalnya di bumi Indonesia.

Menuju Indonesia Emas 2045

Di tahun 2045 nanti, berdasarkan Riset Price Waterhouse Cooper (PWC), Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi global. 23 tahun kedepan, Indonesia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-5 bersama Republik Rakyat Tiongkok, India dan Brasil.

Keberhasilan Indonesia menjadi negara dengan skala ekonomi besar di tahun 2045 nanti tentu akan berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyatnya. Namun untuk mewujudkan hal itu, dimensi kepastian hukum yang berkeadilan di Indonesia harus terjamin terlebih dahulu.

Dalam kacamata teori, adanya kepastian hukum yang berkeadilan terbukti mampu mendorong percepatan pengambilan keputusan bagi para pelaku usaha. Bila Polri mampu memastikan hal itu, maka proses pemulihan ekonomi nasional niscaya bisa pulih lebih cepat, dan pembangunan nasional yang bekelanjutan bisa tetap dilangsungkan.

Di akhir kesempatan, penulis berharap Polri sebagai Rasta Sewakottama tetap konsisten dan selalu bisa diandalkan dalam mengawal impian Bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Dirgahayu Polri ke-76. Semoga tetap komitmen dengan prinsip-prinsip Presisi, semakin profesional, berintegritas dan dicintai rakyat.

Dinal Gusti

Koordinator Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *