AlMulk Indonesia Apresiasi Kapolres Jaksel Tindak Kasus Merk Minuman Alkohol Hollywings

Redaksiindonesia.idDewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia turut merespond kasus dugaan penistaan atau penghinaan yang dilakukan oleh karyawan Hollywings, outlet housemusic di Jakarta.

Melalui Ketua Umum DPP Almulk Indonesia, Fauzan Ohorella,mereka mengatakan bahwa persoalan itu merupakan penistaan dan penghinaan terhadap umat Islam juga umat Kristen di Indonesia.

“Kami menduga kuat outlet Hollywings telah melakukan penistaan dan agama terhadap umat Islam dan Kristen di Indonesia karena telah menggunakan nama dari revolusioner religius sebagai merk minuman beralkohol.” Tegas Fauzan Kepada Wartawan (Sabtu, 25 Juni 2022)

Untuk diketahui, bahwa dari kasus tersebut Polres Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang karyawan Hollywings sebagai Tersangka dengan berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25). Penahanan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

“Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” katanya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Fauzan menambahkan kembali, bahwa mereka mengapresiasi gerak cepat Kapolres Jakarta Selatan dalam merespond kasus dugaan penistaan dan penghinaan yang dilakukan oleh Hollywings itu. Karena kata dia, jika tidak direspond dengan cepat bisa jadi akan ada gejolak kecaman yang lebih besar ditengah masyarakat.

Bacaan Lainnya
ri

“Kami sangat apresiasi gerak cepat Kapolres Jakarta Selatan beserta jajaran. Karena jika tidak di antisipasi kasus tersebut, bisa-bisa akan ada kecaman yang lebih besar oleh masyarakat.” Ungkapnya

Dalam penutupnya, Fauzan menyesalkan sikap Pemprov DKI yang tidak tegas dalam membuat regulasi untuk tempat seperti Hollywings dan yang sejenis lainnya. Harapannya, kedepan Pemprov DKI bisa membuat regulasi yang ketat bagi outlet housemusic yang ada di DKI Jakarta.

“Itu harapan kami. Semoga kedepannya Pemprov DKI bisa membuat regulasi yang ketat bagi pengusaha housemusic.” Tutup Fauzan Ohorella Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *