Masyarakat Dukung Rencana Kapolri Revisi Dua Perkap

Redaksiindonesia.id – Setelah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk meninjau kembali putusan etik terkait status AKBP Brotoseno di institusi Kepolisian.

Sebelumya, AKBP Brotoseno sempat menjadi sorotan di media sosial karena tidak diberhentikan dari Kepolisian, meski dirinya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan.

Keputusan Kapolri untuk meninjau kembali putusan tersebut dinilai banyak pihak sangat tepat dan layak diapresiasi. Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Dinal Gusti.

“Keputusan Kapolri Listyo Sigit untuk meninjau kembali putusan etik terkait status AKBP Brotoseno ini sangat tepat dan layak diberi apresiasi.”

“Bagi kami, adanya Keputusan ini mempertegas semangat antikorupsi di dalam institusi Polri itu sendiri. Tidak hanya itu, dampak dari keputusan ini potensi besar meningkatkan kredibilitas Polri di mata masyarakat,” Kata Dinal, di Bogor (10/6/2022).

Lebih lanjut, Dinal turut memuji sikap Kapolri Listyo Sigit yang sangat proaktif dalam merespon polemik yang tengah dihadapi Polri.

Bacaan Lainnya
ri

“Kapolri Listyo Sigit sangat proaktif dalam menyikapi sejumlah polemik. Tidak hanya dalam persoalan Brotoseno, di beberapa persoalan yang pernah dihadapi Polri pun beliau tetap konsisten dengan prinsip tersebut.”

“Menurut kami, beliau adalah tipikal pemimpin cerdas yang mau mendengar, menerima kritik dan masukan dari masyarakat dan juga para ahli.”

“Dan sejauh ini, belum ada satupun keputusan yang dibuat Kapolri Listyo Sigit yang bertentangan dengan kehendak masyarakat,” Ungkapnya.

Di kesempatan berbeda, Sekretaris LSPI Deni Wahyudi turut merasa lega dengan keputusan yang diambil Kapolri Listyo Sigit terkait polemik Brotoseno.

“Keputusan Kapolri Listyo Sigit untuk meninjau kembali putusan etik Brotoseno membuat kami merasa lega.”

“Beberapa aturan yang disinyalir membatasi akan segera direvisi. Dan kabarnya, Perkap terbaru pun sedang dalam proses,” tukas Deni, di Depok, (10/6).

Menurut Deni, langkah yang dibuat Kapolri Listyo Sigit ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan amanah Reformasi Polri yang belum tuntas.

“Langkah yang dibuat Kapolri Listyo Sigit ini paralel dengan semangat Reformasi Polri. Hal ini tentu sangat kita apresiasi.”

“Karena menurut pandangan kami, implikasi yang akan dihasilkan dari kebijakan tersebut, sangat menentukan wajah kepolisian di masa yang akan datang,” tutup Deni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *