LSPI Apresiasi Surat Telegram Kapolri Terkait Minyak Goreng Curah

Redaksiindonesia.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram dalam upaya mewujudkan ketersediaan, distribusi hingga harga jual minyak goreng curah yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Surat Telegram Nomor: ST/990/V/RES.2.1/2022 tersebut diketahui ditandatangani pada tanggal 20 Mei 2022 oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andiranto atas nama Kapolri.

Dalam Surat Telegram itu, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan kepada jajaran Polda untuk mendorong para pelaku usaha agar melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah, hingga memastikan para pengecer dapat menjual minyak goreng curah sesuai HET sebesar Rp.14.000 per liter atau Rp.15.500 per kg.

Tidak hanya memastikan kelancaran proses produksi, distribusi, hingga harga jual minyak goreng curah yang sesuai HET, Kapolri Listyo Sigit juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas aksi premanisme dan pungutan liar.

Apresiasi Masyarakat

Di tengah cadangan minyak goreng dalam negeri yang telah mencukupi, dan keputusan Pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng beserta turunannya, Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Dinal Gusti mengaku optimis krisis minyak goreng dalam negeri akan segera berakhir.

Bacaan Lainnya
ri

Namun demikian, dirinya menilai peran serta Polri beserta stakeholder lainnya dalam melakukan pengawasan ketersediaan, distribusi hingga memastikan harga jual minyak goreng curah yang sesuai HET di pasaran, menjadi sangat menentukan.

“Cadangan minyak goreng dalam negeri dikabarkan sudah dalam kondisi aman. Hal ini membuat banyak pihak optimis bahwa krisis minyak goreng dalam negeri akan segera teratasi.”

“Namun untuk menjamin agar tidak terjadi penyimpangan yang mengusik stabilitas pasokan, proses distribusi hingga harga jual minyak goreng curah di pasaran perlu diawasi dengan ketat.”

“Untuk itu masyarakat sangat berharap peran Polri beserta stakeholder lainnya mewaspadai hal-hal yang mungkin saja merusak hal yang menjadi prioritas Presiden ini,” ungkap Dinal di Bogor (23/5).

Di tempat berbeda, Sekretaris LSPI Deni Wahyudi mengapresiasi terbitnya Telegram Kapolri terkait pengawasan ketersediaan dan kelancaran distribusi, hingga memastikan harga jual minyak goreng curah yang sesuai HET.

“Kita sangat apresiasi terbitnya Surat Telegram Kapolri terkait pengawasan minyak goreng curah di lapangan,” kata Deni, di Depok (23/5).

Deni berharap, terbitnya Surat Telegram Kapolri tersebut mampu memenuhi apa yang menjadi ekspektasi masyarakat selama ini.

“Ekspektasi masyarakat saat ini adalah bagaimana mampu mengakses kembali minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau.”

“Demi melindungi apa yang menjadi prioritas utama Presiden Joko Widodo ini, masyarakat sangat berharap Kapolri Listyo Sigit tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku bisnis yang terindikasi melakukan pelanggaran,” tutup Deni dari kediamannya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *