LSPI Sebut Kehadiran Kapolri Di Tengah Ribuan Demonstran Adalah Contoh Nyata Dari Perkap Waskat

LSPI
Kapolri

Jakarta – Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah-tengah aksi demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada hari Senin, 11 April 2022 menjadi salah satu perhatian publik.

Tak hanya hadir di titik-titik demonstrasi seperti di Patung Kuda dan di depan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Kapolri Listyo juga turut memberikan orasi singkat di atas mobil komando para demonstran.

Dalam orasinya di depan ribuan demonstran tersebut, Kapolri Listyo menegaskan sikapnya untuk mengawal aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI dengan pendekatan yang humanis.

Secara gamblang dia juga menyatakan dengan tegas keberpihakan Polri terhadap kebebasan dan demokrasi di Indonesia. Dia juga berpesan kepada anggotanya di seluruh Indonesia untuk mengawal dan menjaga aksi mahasiswa tersebut agar berjalan kondusif dan tidak ditunggangi oleh penyusup.

“Kami siap mengawal semua aspirasi mahasiswa. Saya yakinkan aspirasi adik-adik mahasiswa tersampaikan. Suara aspirasi mahasiswa adalah suara akademik,” ungkap Listyo Sigit, di Jakarta Pusat, (11/4).

Perkap Nomor 2 Tahun 2022

Bacaan Lainnya
ri

Sementara itu, Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Dinal Gusti menilai orasi Kapolri Listyo Sigit di hadapan ribuan demonstran memberikan pengaruh baik terhadap kelancaran dan kondusifitas aksi unjuk rasa 11 April 2022 tersebut.

“Apa yang disampaikan Kapolri di hadapan ribuan mahasiwa memberikan pengaruh yang cukup baik bagi kelangsungan dan kondusifitas aksi tersebut. Orasinya sangat meyakinkan demonstran, dan mampu meredam potensi anarkisme yang mungkin saja terjadi,” kata Dinal.

Lebih dalam, Dinal juga menilai kehadiran Kapolri di tengah massa aksi 11 April 2022 itu adalah contoh konkret dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang baru saja diteken olehnya beberapa hari lalu.

“Hadirnya Kapolri Listyo di tengah-tengah mahasiswa senafas dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 soal Pengawasan Melekat (Waskat) yang baru saja diteken oleh beliau beberapa hari lalu. Dalam Perkap tersebut, Pimpinan Polri berkewajiban memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring dan evaluasi, dan harus membuahkan hasil konkret. Dalam hal ini, bagi kami Kapolri telah memberikan teladan hidup bagi jajarannya kala mengambil alih kondisi,” tambahnya.

Tindak Tegas Penyusup Aksi 11 April 2022

Di lain kesempatan, Sekretaris LSPI Deni Wahyudi turut menyoal beberapa kejadian sepanjang aksi moral yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa BEM SI. Menurutnya, oknum-oknum yang kedapatan membawa senjata tajam, melempari aparat dengan botol, batu dan kayu, melakukan aksi provokasi, dan mengeroyok seorang penggiat media sosial berinisial AM—bukanlah bagian dari massa aksi BEM SI.

“Kami yakin mereka yang diamankan petugas bukanlah bagian dari massa aksi BEM SI. Dugaan kami mereka adalah penyusup yang diperalat oleh orang-orang yang memiliki kepentingan politik sempit dalam aksi tersebut,” tegas Deni.

Deni berharap Polri mampu mengusut tuntas oknum-oknum yang telah menodai aksi mahasiswa 11 April 2022.

“Kita harap Kepolisian mampu bekerja maksimal dalam mengusut tuntas sejumlah insiden yang ciderai aksi kawan-kawan mahasiswa. Para pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Deni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *