Pensiunan TNI Wilmora Yudha sambangi Polda Metro memohon perlindungan hukum

Redaksiindonesia.id – Wilmora Yudha Hasibuan seorang Pensiunan TNI datangi Kantor Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menuntu hak dan keadilan terkait dengan status hukumnya di Polres Jakarta barat belakangan ini, Kamis (24/3/2022).

Wilmora mengatakan di depan Polda Metro Jaya, terlihat beberapa warga dan sejumlah wartawan memperhatikan aksinya, untuk aksi tersebut hanyalah menuntut hak dan keadilan sebagai warga Negara Indonesia yang taat hukum, Ia ikut berteriak akan ada keberpihakan hukum terhadapnya.

“Tolong Pak Kapolda Metro Jaya, Pak Fadil, Pak Listyo Sigit selaku pimpinan Tinggi Kepolisian Republik Indonesia, dimanakah hukum yang kita cari, dimanakah status hukum saya di Polres Jakarta Barat”. Kata Wilmora, saat di depan Polda Metro Jaya.

Saat Ia di kejar wartawan, bahwa kurang lebih tiga bulan saya ditahan dan belum ada despensasi untuk saya dan keluarga saya.

“Ini negara Hukum, masa saya yang juga pansiunan TNI, kok bisa di perlakukan saya begini, ini kan Zholim, dimana letak keadilan Pak Kapolri, tolong Bapak hadir melihat hukum dibawa ini, sebagaimana cita – cita besar bapak Kapolri” . Ungkap Wilmora.

Wilmora Hasibuan sudah membuat surat terbuka yang di tujukkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan DPR RI Komisi III di sejumlah media pada hari Rabu (23/3/2022). Namun hingga kini belum mendapat respon dari Polri, hingga kini Wilmora memilih turun jalan dengan sendirinya, demi tegaknya hukum.

Bacaan Lainnya
ri

Surat terbuka yang viral ini juga dengan perihal Memohonan Perlindungan Hukum Kepada Yth KAPOLRI dan Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPR RI atas status hukum yang tak pasti melekat kepada seorang Pensiunan TNI atas nama Wilmora Yudha Hasibuan.

Wilmora menjelaskan kronologis peristiwa yang dialami serta memohon perlindungan hukum atas status yang melekatnya tanpa ada dasar hukum yang pasti. Sebagaimana Ia menyurat secara resmi kepada DPR RI dan KAPOLRI serta Tembusan ke (1). Komnas HAM dan (2). KA Biro Propam Mabes Polri.

“Gimana ni, hukum Memperalat untuk menghukum kami sebagai rakyat kecil, saya datang menuntut agar kepolisian mengusut tuntas keberadaan pihak – pihak swasta yang mengintervensi kasus ini, jika kita menuntut di proses secara hukum”, tandas Wilmora.

Wilmora berucap , “Kita juga meminta kepolisian untuk memproses pihak pelapor, karena laporan mereka mengada – ngada dan tidak bisa di buktikan. Saya juga menuntut ganti rugi sebesar 1 Milyar atas penahanan selama 90 hari, tanpa di buktikan dengan jelas kesalahan saya apa” tuturnya.

“Saya juga minta kasus saya ini, segera di SP3 kan, karena batas waktu penyidikan sudah lewat lama dan supaya status saya juga jalan mulus”, kata dia.

“Wilmora juga tegas sekali dalam menyampaikanya, tujuan saya ini murni demi tegaknya keadilan di negeri ini, bukan keadilan di beli begitu saja, saya juga menduga dalam kasus ini ada pihak – pihak yang memainkan kepolisian untuk menghukum kami yang tak memiliki dana besar, tolong Pak Kapolri, kami hanya rakyat biasa, saya juga abdi negara, pensiunan TNI, ini negara hukum, tegaklah status saya di negara hukum ini, Tutup Wilmora Yudha Hasibuan, Seorang Pensiunan TNI. (DW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *