Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta, Pemuda Jakarta Mendorong DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus

Redaksiindonesia.id – Rentetan kecelakaan bus Transjakarta tengah disoroti oleh sekelompok pemuda Jakarta yang mengatasnamakan Lintas Pemuda Jakarta (LPJ) dengan mendorong komisi B DPRD DKI Jakarta bentuk panitia khusus kecelakaan bus transJakarta guna menjawab semua permasalahan kecelakaan yang dialami oleh perusahan daerah transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terlebih, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 telah mengatur soal pembentukan pansus. Dalam PP 12/2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota Pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang anggota, yang terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

“Kami telah melalukan konsolidasi dan kajian dengan teman-teman dengan hasil bahwa komisi B DPRD DKI Jakarta perlu nya menyikapi rentetan kecelakaan transJakarta, agar secepatnya membentuk pansus kecelakaan. Dengan dibentuknya pansus tersebut untuk membahas masalah-masalah yang dialami oleh PT. TransJakarta”. Tandas Denny Wahyudi Presidium LPJ saat di konfirmasi oleh awak media. (18/03/2022).

Selanjutnya Denny mengatakan bahwa Komisi B DPRD DKI Jakarta agar segera mungkin bentuk panitia khusus atau Pansus untuk menelusuri masalah rentetan kecelakaan bus TransJakarta supaya kedepan kejadian serupa tak terulang lagi masa mendatang.

Sebelumnya sejumlah anggota dewan mendesak agar Dirut dan sejumlah jajaran direksi dicopot dari jabatannya

Anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra Adi Kurnia Setiadi justru mempertanyakan kompetensi Dirut Transjakarta M Yana Aditya yang dinilainya tidak memiliki pengalaman di bidang transportasi.(red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *