PJ Ketum PB HMI: Menag tidak bermaksud untuk menyakiti hati siapapun

Redakasiindonesia.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, organisasi Mahasiswa Islam yang merespon pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas terkait adzan. Pro kontra narasi soal adzan dinilai HMI hanya salah mengartikan saja padahal Mentri Agama menyampaikan Surat Edaran sesuai kebijakan.

PB HMI menyampaikan mereka berprasangka pada prinsipnya ucapan Menag tersebut bukan diniatkan untuk menyakiti. Namun, karena pernyataan tersebut disampaikan pada ruang terbuka, maka setiap pihak memiliki interpretasi sendiri.

PJ Ketua Umum PB HMI, mengeluarkan pernyataan resmi saat konpers di kantor PB HMI yang intinya meminta masyarakat jangan termakan isu dan framing untuk memecah belah bangsa. “kami meyakini bahwa statement menteri agama tidak bermaksud untuk menyakiti hati siapa pun, tapi kami masyarakat dan ummat islam harus lebih jernih menanggapi isu yang sudah berkembang bebas. Kemenag sendiri sudah klarifikasi secara lembaga kementrian,” kata Romadhon Jasn, Sabtu (26/2/2022).

Romadhon mengutip ayat Alquran yang menyebut menjadi kewajiban Muslim yang beriman untuk saling menasehati dalam kebaikan. Pernyataan PB HMI jadi sarana ikhtiar untuk saling menasehati dan memberi masukan demi kebaikan.

Romadhon juga menjelaskan pentingnya rasa kebersamaan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Soal Toa Masjid dan kebijakan kementrian Agama haruslah kita dukung karna demi kebaikan bersama dan toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait usulan pengaturan volume adzan, Romadhon juga memberikan sejumlah pandangannya. Menurutnya, pengaturan tentunya perlu dukungan dan saling menerima masukan dari para tokoh Stakeholder, karena soal beragama di Indonesia banyak memiliki budaya dalam menjalankan aktivitas ibadahnya.

Bacaan Lainnya
ri

“Jika terdapat non Muslim yang terganggu dengan suara adzan, maka itu bisa diatasi dengan menurunkan volume adzan namun dengan mempertimbangkan kewajaran, seperti di tempat yang mayoritas non Muslim atau di tempat yang harus jauh dari suara keras,” kata Romadhon. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *