MUI Kabupaten Bogor Dukung SE Menag Tentang Pengeras Suara, SEPMI Jawa Barat Bakal Turun Aksi

Redaksiindonesia.id – Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 Tahun 2022 menuai banyak polemik, diantara nya dari Organisasi sayap Syarikat Islam, yaitu SEPMI (Serikat Pelajaran Muslimin Indonesia). 

Ketua Umum SEPMI Jawa Barat, Ramdhan Agung Giri Nugroho tak habis fikir kepada Ketua MUI Kabupaten Bogor yang menyetujui, bahkan mendukung Surat Edaran tersebut.

“Saya heran gak habis fikir juga, landasan apa yang membuat MUI Kabupaten Bogor mendukung surat edaran yang banyak menuai polemik, dan berindikasi menyakiti hati kaum muslimin. Kalo Ketua MUI mau statment mendukung secara Pribadi itu hak dia, tapi jika berdasarkan lembaga MUI, perlu di pertanyakan asas pertimbangan nya, udah melalui musyawarah dengan tokoh agama, serta kaum muslimin belum, jangan menjual nama MUI buat cari panggung yai, dan statment MUI saya pastikan tidak mewakili umat Muslim di Kabupaten secara menyeluruh.” Ujarnya.

Menurutnya, ini sangat menyakiti hati kaum muslimin, serta tidak mewakili Mayoritas kaum Muslimin terkhusus di Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Islam lain nya, untuk bersikap, serta mengecam MUI Kabupaten Bogor, sekaligus meminta MUI Kabupaten Bogor untuk mencabut statment nya, serta meminta MUI Kabupaten Bogor untuk mengecam, menolak, dan mengkritisi Surat Edaran nomor 5 Tahun 2022 dari Menteri Agama tersebut, serta pihak nya berjanji akan menggelar aksi Demonstrasi jika MUI Kabupaten Bogor bersikukuh, dan tidak mencabut statment nya di media.

“Kami akan lakukan koordinasi bersama Organisasi Islam lainnya, guna mengambil langkah tindakan atas apa yang meresahkan kaum Muslimin hari ini, terutama kami juga meminta kepada MUI Kabupaten Bogor untuk mencabut statment nya, untuk kemudian menolak, mengecam, dan mengkritisi daripada Surat Edaran Menag tersebut, sehingga tidak menimbulkan Polemik di kalangan kaum muslimin Kabupaten Bogor, kalo dalam kurun waktu 3×24 Jam, terhitung sejak tanggal 25, Februari 2022, MUI Kabupaten Bogor tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami pastikan kami akan turun ke jalan, mendesak Ketua MUI Kabupaten Bogor, untuk mundur dari jabatannya.” Tutupnya. *(red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *