AMPN Akan Melaporkan Dugaan Penistaan Agama Ke Bareskrim Polri

Jakarta – Pernyataan Cak Nun yang sampai detik ini viral di media sosial terkait “tuhan bukan orang arab dan bahkan bukan orang, jadi arab tidak sama dengan Islam…“, menjadi tanggapan serius dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Poros NKRI (AMPN).

Saat dilansir oleh Redaksijakarta.com kepadaAliansi Mahasiswa Poros NKRI, berencana akan datang ke Bareskrim Mabes Polri pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 perihal pelaporan atas dugaan penistaan dan penodaan agama yang sudah viral di media sosial dan telah membuat gaduh NKRI. 

“Kami melihat dugaan pelanggaran ini harus serius dilakukan penyelidikan agar publik tidak dibuat gaduh dan saling menimbulkan kebencian. Sehingga kawatir akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.” ujar Andrian Presedium AMPN dalam keterang tertulisnya.(20/02/2022).

Pernyataan yang dipandang sangat berbahaya dan dapat meruntuhkan Akidah dan Ketauhidan umat Islam, yang menimbulkan penafsiran kontradiktif  terhadap ajaran tentang Ketauhidan atau tentang Ke-Esa-an ini perlu dilakukan pendalaman oleh pihak Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, tambah Andrian.

AMPN menduga telah adanya dugaan pelanggaran atas Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 28 UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan Pasal 156 dan 156a KUHP. Sehingga mereka menilai penegak hukum sudah sepatutnya untuk melakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut. 

“Kami berharap semoga tidak adalagi pelanggaran-pelanggaran seperti ini dan kita bisa hidup rukun dalam naungan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan terus memgamalkan Pancasila sebagai Falsafah Bangsa”, Tutup Andrian.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *