Kesaksian AM, Soal Maklumat Dukungan FPI. Fauzan Ohorella : Rizieq Shihab Harus di Hadirkan Dalam Persidangan

Redaksijakarta – Mantan Sekretaris Jendral Organisasi terlarang (FPI), Munarman tengah menjalani sidang kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme di PN Jakarta Timur. Fauzan Ohorella selaku Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia dan juga Pegiat Anti Radikalisme-Terorisme menyoroti soal Maklumat dukungan FPI dalam seruan Al-Qaeda dan Pimpinan ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi, dari kesaksian berinisial AM dalam sidang kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme mantan Sekjend organisasi terlarang (FPI) itu. 

“Kesaksian dari inisial AM itu harus di tindak lanjut oleh Majelis Hakim. Sebab kami menilai, soal pembaiatan itu pasti ada korelasinya dengan Maklumat FPI tentang dukungan terhadap seruan organisasi terbesar didunia, Al-Qaeda dan Pimpinan ISIS,” ucap, Fauzan Ohorella.(17/02/2022).

Menambahkan, dia menganggap bahwa masalah terorisme ini seperti wabah penyakit masyarakat yang paling cepat menular. Kata dia, belum lama ini juga ada berapa orang yang ditangkap pula oleh Densus 88 AT Polri, yang diduga oknum tersebut adalah anggota atau pengurus salah satu partai di Bengkulu, Sumatera. 

“Apa yang kami khawatirkan ini terjadi. Soal salah seorang pengurus partai yang di tangkap oleh Densus 88 AT Polri, ini menunjukan bahwa paham radikalisme itu masih masif bergerak disemua lini elemen Bangsa. Bukan tidak mungkin, jika nantinya mereka akan menjadi simpatisan dalam aksi-aksi terorisme.” Tambahnya.

Untuk Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, 2021 setidaknya ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang.

Jenderal berbintang empat itu memaparkan kinerja Densus selama ini telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen. Jumlah itu tak jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 54,36 persen.

Bacaan Lainnya
ri

Selain itu, kata Listyo, indeks risiko pelaku terorisme saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN sebanyak 38,14 persen. (Sumber, Detik)

Fauzan menegaskan, bahwa organisasi terlarang (FPI) mempunyai struktur hampir di seluruh Indonesia. Tentunya ini akan jadi beban tambah bagi Densus 88 AT Polri.

“Pasti akan jadi beban tambahan bagi Densus 88. namun kami meyakini bahwa Densus 88 akan bekerja se-optimal mungkin sebagai garda terdepan dalam menangkal terorisme”

Fauzan Ohorella menyinggung kembali soal menghadirkan Rizieq Shihab (IB FPI) untuk hadir dalam sidang kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme eks Sekjend FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Majelis Hakim harus menghadirkan Imam Besar organisasi terlarang itu. dan pertanyakan terkait dengan Maklumat, serta arti dari Pembaiatan itu. Agar publik bisa menilai bagaimana sepak terjang organisasi terlarang FPI ini.”, terangnya.

Dalam penutupnya, Fauzan menegaskan agar masyarakat Indonesia tidak terprovokasi, apalagi sampai terjerumus dalam isu Islamphobia yang sengaja dibangun oleh oknum-oknum tertentu.

“Saya mengajak masyarakat dan umat Islam untuk tidak terpengaruh. Melihat situasi apapun pada dua sisi, Sehingga kita tidak tersesat dalam isu Islamphobia, padahal ini adalah kontra isu untuk menarik simpatisan masuk dalam agenda rekrutmen terorisme” Tutup Fauzan Ohorella.*(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *