Mabes Polri di Geruduk Meminta Kapolda Jateng di Copot

Redaksiindonesia.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) Pada tanggal 14 Februari 2022 mendatangi Mabes Polri untuk mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Ahmad Luthfi sebagai Kapolda Jawa tengah tindakan represif yang dilakukan terhadap warga Desa wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Tindakan represif itu dilakukan setelah warga menolak pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.

Peristiwa itu berujung pada penangkapan setidaknya terhadap 64 warga termasuk anak-anak dan lansia yang digelandang ke kantor polisi. peristiwa itu sangat memprihatinkan, dimana mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan.

“Kapolri harus mengevaluasi seluruh jajaran kepolisian di Polda Jateng dan memberikannya sanksi tegas serta mencopot kapolda jateng dan kapolres Porwerojo dari jabatannya,” Koordinator Lapangan Ikhsan depan Mabes Polri.

“Kejadian ini, identik dengan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru, di mana, sejumlah 250 personil dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas serta tidak menggunakan alat negara untuk menindas masyarakat. Padahal, jika tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram.
Kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot. Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM),” “Salahuddin Mahasiswa hukum Unija.

Seharusnya, dia melanjutkan, kepolisian konsistensi penghormatan terhadap HAM dan harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tugas dan fungsi Polri ini, disebut Salahuddin, harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi.

Bacaan Lainnya
ri

“M. Rizal Pahlevi seorang mahasiswa UKI melanjutkan dalam orasinya tingkah represif aparat ke warga desa wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo  tidak sejalan dengan program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan PRESISI yang digaungkan KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Aparat mengepung dan menangkapi warga Desa Wadas dengan alasan pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Maka dari itu Kapolri harus memberikan sanksi terhadap Kapolda Jateng Ahmad Luthfi yaitu mencopot dan memecat dari Kepolisian Republik Indonesia. Sikap Kapolda Jateng kami menilai akan membahayakan citra Kapolri serta merusak transformasi Polri menuju presisi.
Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat menyampaikan beberapa tuntan: pertama. “Meminta Kapolri mencopot Ahmad Luthfi sebagai kapolda Jawa tengah. Kedua. “Mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek yg dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di desa wadas di kab. prowerejo.


Ketiga. “kapolri harus mengevaluasi seluruh jajaran kepolisian di Polda Jawa tengah dan memberikannya sanksi terutama mencopot kapolda jateng Ahmad Luthfi dan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi harus diperiksa Propam Polri. serta meminta pemerintah memberikan keadilan dan tidak menggunakan alat negara untuk menindas masyarakat.

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat akan selalu masyarakat yang tertindas dan akan melakukan perlawanan demi terciptanya keadilan untuk seluruh rakyat indonesia. **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *