ABK Sambangi Disnaker Pemalang, Lapor Pihak Perusahaan Belum Lunasi Gaji

Redaksijakarta.com – Empat anak buah kapal (ABK) yang bekerja di PT. Jangkar Jaya Samudera sebuah perusahaan pemberengkatan tenaga kerja awak kapal asing mendatangi kantor Disnaker Kabupaten Pemalang, Mereka melaporkan bahwa gajian nya belum di lunasi.(15/02/2022).

Kedatangan para pelaut ini, mendapatkan pendampingan oleh ketua Laskar Patih Sampul, Andi Rustono. Para awak kapal tersebut bernama yudha, supri,tommy, dan ibnu. Masing-masing anak buah kapal tersebut ber asal dari Makassar, Bengkulu serta warga Pemalang.

“Inilah salah satu gambaran buram peraturan ketenaga kerjaan, sehingga masih banyak hak para tenaga kerja di abaikan. Kami akan menunggu etikad baik dan solusi terbaik dariperusahaan agar tercapai hak-hak ABK “, ujar Andi Rustono saat diwawancarai.

Diketahui permasalahan yang mereka hadapi adalah belum lunas nya pembayaran gaji mereka bekerja selama finish kontrak sebagai ABK kapal ikan, yang di sponsor oleh PT. Jangkar Jaya Samudera sebuah perusahaan pemberengkatan tenaga kerja awak kapal asing.

Saat dikonfirmasi oleh awak media redaksijakarta.com, Yudha salah seorang abk menuturkan dirinya bersama ke tiga teman nya sudah melaksanakan finish kontrak kerja ke perusahaan tersebut. Dimana sesuai dengan perjanjian kerja ketika abk selesai kontrak kerja maka seluruh gaji mereka akan dibayarkan semua nya tanpa ada sisa gaji kerja. 

Akan tetapi pada kenyataan nya pihak Perusahaan masih belum seluruhnya membayar sisa gaji mereka, wisatanya antara 25 sampai 36 juta,imbuh Yudha.

Bacaan Lainnya
ri

Di tempat yang sama Pejabat Fungsional Pengantar Kerja NAJIH fauzi, mewakili Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Pemalang Moch.SIDIQ mengatakan bahwa berkaitan dengan pengaduan para awak kapal ini instansi nya akan membela hak hak para pekerja dengan secara dinas. Pihaknya akan memanggil pihak manajemet perusahaaan tersebut.

“Kasihan mereka datang dari jauh, ada yang dari sulawesi dan bengkulu, selama 2 tahun mereka ditunggu kepulangannya dan penghasilan nya oleh keluarga anak istri mereka selama ber tahun tahun”, ungkap Najih. **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *