Soal Wadas, MMP Sebut Polri Sudah Ambil Langkah Persuasif Sebelum Lakukan Tindakan Terukur

Redaksi Indonesia – Wakil Ketua Umum Milenial Mitra Polisi (MMP), Fajar sebut Polri telah bertindak sesuai prosedur saat melakukan pengamanan proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dirinya juga turut mengkritisi opini-opini yang menyebut Polri telah bertindak sewenang-wenang terhadap warga Wadas.

“Menurut kami Polda Jateng telah mengikuti prosedur ketika terjun ke Desa Wadas. Framing negatif yang menyebut Polda telah melakukan tindak sewenang-wenang atau mengintimidasi warga Wadas sangatlah keliru. Kedatangan mereka itu dalam kapasitas mengamankan proses jalannya pengukuran lahan yang diduga kuat dihalang-halangi dan diganggu oleh sejumlah oknum warga.” Kata Fajar

Fajar menilai bahwa kehadiran 250 personel Polri yang diframing melakukan pengepungan dan intimidasi terhadap Desa Wadas sangatlah tidak masuk akal dan sangat tendensius.

“Bagaimana mungkin Polri melakukan pengepungan terhadap Desa Wadas? Bukankah 350 dari 429 warga yang memiliki lahan menerima lahannya dibebaskan? Artinya opini yang menyebut Polri melakukan pengepungan terhadap Desa Wadas adalah pernyataan yang keliru dan tendensius. Toh mayoritas warga Wadas menerima. Adapun warga yang diamankan Polda Jateng adalah mereka yang diduga kuat mengganggu proses pengukuran lahan—dan bahkan juga terdengar kabar ada warga yang pro diintimidasi oleh oknum.” Tambahnya.

Ketika ditanyai soal represivitas aparat di Desa Wadas, Fajar menyebut fenomena tersebut sebagai sesuatu yang sangat wajar dan tak perlu disikapi dengan cara berlebihan. Baginya Polri memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan represif bilamana terjadi hal-hal yang berpotensi mengancam hak-hak warga lain.

Bacaan Lainnya
ri

“Dalam insiden Wadas, 60an warga diamankan aparat Kepolisian. Bagi kami apa yang dilakukan Polri sudah sesuai dengan prosedur. Dalam konteks ini kita tak perlu menyikapi fenomena ini secara berlebihan. Langkah-langkah persuasif sudah didahulukan oleh Polri sebelum mengambil tindakan terukur. Ini tentu sangat beralasan.” Tegasnya.

Di akhir kesempatan, Fajar menyikapi perihal pro-kontra di Desa Wadas. Baginya insiden Wadas adalah bagian dari proses pendewasaan bangsa dalam berdemokrasi.

“Pro-kontra selalu mendapat ruang istimewa dalam tradisi Demokrasi. Namun demokrasi tidak membenarkan cara-cara yang melampaui aturan yang telah disepakati (Hukum). Semua harus diselesaikan dengan cara-cara humanis seperti halnya dialog yang rasional. Yang pro memiliki hak yang setara dengan pihak yang kontra. Semua harus duduk bersama agar tercapainya kebaikan bersama.” Tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *