PMKRI Medan Mendesak Copot Ketua DPRD Langkat dan Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia

Redaksijakarta.com -DPC PMKRI Cabang Medan bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat bergerak melakukan aksi Unjuk Rasa “Usut Tuntas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat dan Dugaan Pelanggaran HAM” di dua titik aksi DPRD Kabupaten Langkat dan Kantor Bupati Langkat, Jumat (11/2/2022).

Sintong Sinaga, Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan periode 2021-2023 selaku pimpinan aksi menyampaikan terkait Kasus Korupsi OTT telah merampas hak rakyat untuk kepentingan pribadinya sendiri dan Kerangkeng Manusia selama 10 tahun dengan dalih rehabilitasi yang tidak ada izin penggunaannya jelas bisa dikatakan sebagai perbudakan modern yang merampas nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat Kabupaten Langkat, pungkasnya.

“Ketua DPRD Langkat selaku lembaga legislatif yang seharusnya menjadi representasi masyarakat untuk patuh pada perundangan-undangan namun kita duga ketua DPRD kab Langkat turut terlibat dalam pengelolaan Kerangkeng Manusia. Kita meminta DPRD untuk mencopot Ketua DPRD Kabupaten Langkat karena sudah menciderai Lembaga tersebut”, tandas Sintong Sinaga dalam keterangannya.

DPRD Kabupaten Langkat yang diwakili Sedarita Ginting selaku anggota Komisi A, mendukung Gerakan yang dilakukan PMKRI Cabang Medan bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak atas dasar kemanusiaan, pungkasnya.

Pak Sedarita mengatakan DPRD kab Langkat akan menyurati Komnas HAM, Polri dan KPK terkait OTT Eks Bupati Langkat dan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Bupati Langkat dan atas dugaan keterlibatan ketua DPRD kabupaten Langkat, tutupnya.

Yohanes Simanjuntak, Presidium Gerakan Kemasyarakat Periode 2021-2023 selaku Koordinator Lapangan menegaskan Kediktatoran yang dilakukan Eks Bupati Langkat terkait OTT Kasus Suap dan Dugaan Pelanggaran HAM dengan melakukan kerangkeng manusia sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan, dimana Langkat dikenal sebagai Kota Religius, ungkapnya.

Bacaan Lainnya
ri

“Kita akan mengkawal kasus ini sampai tuntas, sampai masyarakat Langkat betul-betul mendapatkan keadilan, dan kepastian Hukum di kabupaten Langkat, karena sangat hina ketika kasus ini didiamkan, serta kita akan menagih janji DPRD kabupaten Langkat untuk menyurati stakeholder terkait mengusut tuntas kasus OTT dan dugaan pelanggaran HAM di kabupaten Langkat”,ujarnya.

PMKRI Cabang Medan menilai tidak ada solusi konkret yang disampaikan Plt Bupati yang dalam hal ini diwakili asisten Bupati Langkat di bidang ekonomi pembangunan.

“Jawaban yang di berikan Plt Bupati Langkat yang di wakilkan asisten bupati terkesan Politis dan tanpa kepastian” ucap Sintong Sinaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *