PB HMI MPO Dorong KPAI Pemulihan Traumatik Anak-anak Pada Peristiwa Wadas

redaksijakarta.com – Staf Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Pramudya Wardana, mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  untuk segera memberikan perlindungan kepada anak anak korban kekerasan aparat  di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

Ia mengatakan peranan dari KPAI  saat ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pemulihan terhadap kondisi psikis anak anak yang terdampak bentrokan antara aparat dan masyarakat pejuang di Wadas. 

Hal ini mengacu pada uu 35 2014 psl 15 huruf  d yang terkait kehadiran negara beserta pemerintah dalam mengupayakan jaminan Hak hak Dasar Anak.

KPAI sejatinya harus lebih tegas dan sigap untuk menangani kasus yang tidak humanis di desa wadas, selain melanggar konstitusi maupun HAM ini juga sudah terlepas dari nilai dan norma pada tatanan kehidupan.

Berkaitan dengan traumatik yg di rasakan oleh anak akibat peritiwa ini maka sangat di butuhkan pemulihan psikis yg di rasakan anak di desa wadas. Namun tak hanya anak hal ini juga harus di dapatkan oleh orang dewasa yang jiwa nya terancam.

anak anak di wilayah konflik dapat berpotensi mendapat labeling negatif  yang kurang baik dari lingkungan diluar wadas, sebagai effek perlawanan masyarakat wadas, seperti yang tertuang dalam  pasaL 20 uu ANAK pasal 1 ayat 24 serta pasal 2c & pasal 3 ayat  1 huruf i dan o PP NO 78 tahun 2021.

Bacaan Lainnya
ri

Maka dari itu kami mengharapkan kehadiran negara melaui  KPAI beserta jajaranya untuk segera dapat memberikan upaya perlindungan serta trauma healing terhadap anak anak korban tindak kekerasan secara tidak langsung yang dilakukan aparat yang terjadi di Wadas.

Selain itu yang perlu di lakukan ialah, menindak lanjuti kejadian ini, pihak kepolisian beserta pemerintah turut dan harus bertanggungjawab atas kejadian yg tidak manusiawi ini.*(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *