JHT Buruh di Kebiri, Ketum KIKES Kecam Permenaker No 2. Tahun 2022

Redaksi Indonesia – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum dan Kesehatan KSBSI ( FSB KIKES KSBSI ) Binson Purba, S.H., Menolak Keras Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang beberapa waktu lalu diumumkan oleh menteri ketenagakerjaan Ida Fauziah, salah satu aturan yang keras terkait pencairan Jht hanya bisa dilakukan pada usia 56 tahun untuk peserta yang terdaftar BPJS, Senin 14.02.2022.

“Peraturan dibuat tanpa kompromi Hak  buruh dikebiri di semua lini, Katanya ini sudah di perhitungkan sejak dini, dengan dalih masa tua buruh nanti, Asu dah lah Mungkin mereka masih terlena duduk di singasana, Mungkin saat nya buruh bersilaturahmi ke seluruh kantor BPJS Se Indonesia. Dan kantor KEMENTERIAN TENAGA KERJA Agar mereka tau betapa peduli nya kita untuk masa tua kita”,Demikian statement ketua Dewan Pengurus Nasional FSB KIKES KSBSI.

Bapak Binson Purba, SH., seolah meracau dan meluapkan kemarahannya atas kebijakan yang lagi-lagi menyakiti buruh.

Terkesan kaum buruh tiap waktu semakin tidak dianggap sebagai manusai merdeka dimana Setelah pengesahan omnibus law, putusan MK terkait uji formil UU ciptaker, sekarang JHT yang diendapkan hingga usia pekerja mencapai 56 tahun.

“Entah dari mana paradigma Ibunya para buruh Indonesia ini, menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ( JHT) yang baru dapat di cairkan peserta/pegawai sesudah berusia 56 tahun, bagaimana kelangsungan hidup pekerja jika ter-PHK sementara dalam ciptaker hak pesangon pekerja sudah di pangkas. Bukannya ada Jaminan Pensiun yang manfaatnya diperuntukkan untuk pekerja yg memasuki masa pensiun, terlalu banyak aturan, tumpang tindih kebijakan, akan dibawa kemana bangsa ini..?”, Kembali Bapak Binson Purba, S.H. mengkhawatirkan kondisi dunia perburuhan yang semakin kelam.

Permen No. 2 th 2022 harus dibatalkan, atau buruh akan duduki kantor kementerian ketenagakerjaan, buruh akan ambil alih kekuasaan, karena kedaulatan ada di tangan rakyat, anggota dan pengurus FSB KIKES KSBSI akan turun ke jalan melawan kebijakan pemerintah yang tidak mengedepankan kepentingan rakyatnya”, Tegas Binson Purba,S.H., Yang biasa dipanggil Bung Bins.

Bacaan Lainnya
ri

Terakhir Binson Purba menegaskan dalam kondisi yang saat ini dimana pandemi memiliki berbagai varian baru, seharusnya pemerintah memberikan solusi dan menciptakan hal – hal inovatif yang positif dan mendukung kelangsungan kehidupan rakyat kecil dengan mengeluarkan kebijakan yang membela rakyat Indonesia atau jika tidak mampu, tak perlu menorehkan tinta apapun jika hanya menyengsarakan rakyat, Salam KIKES KSBSI Muda Beda Berbahaya Harga Mati…!!!.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *