Viral, Pengawal Baliho di Madura Pakai Sajam. Fauzan Ohorella : Tidak Pantas!

Jakarta-Beberapa hari ini tersebar video terkait dengan para pengawal Baliho 50 KM di Desa Karang Anyar, Sampang Madura mendadak jadi Viral dimedia sosial. Pasalnya, sebagian warga yang menyatakan diri mereka sebagai pengawal baliho tersebut terlihat ada yang sedang mengangkat senjata tajam. Hal tersebut membuat geram Netizen dan juga pimpinan pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (AlMulk) Indonesia.

“Sudah sangat brutal sekali para warga yang bawa senjata tajam (sajam) itu, saya pikir ini sudah tidak wajar. Karena menurut saya mereka berniat untuk menghasut orang banyak agar mengikuti cara brutal mereka” Ungkap Fauzan Ohorella.(11/02/2022).

Diketahui bahwa persoalan kasus Tragedi 50 KM itu juga sudah masuk didalam ranah Hukum atau Pengadilan. Dan sudah ada oknum Polisi yang telah menjadi tersangka didalam kasus tersebut.

“Itukan sudah tersebar di banyak media, dan sudah ada yang jadi tersangka juga. Sudah terlampau batas mereka yang menenteng sajam untuk mengawal Baliho Tragedi KM 50 diMadura itu, cuma makin menambah kemarahan dan kegeraman masyarakat terhadap FPI”. Sambung dia.

Dia menegaskan kembali, bahwa soal pemasangan Baliho itu juga ada aturannya. Contohnya kalau di DKI Jakarta, ada Perda No 12 Tahun 2011 dan turunannya yaitu Pergub 244 Tahun 2015. 

“Ya semua ada aturannya. Tidak serta merta main pasang lalu kawal dengan senjata tajam (sajam), brutal dan anarkis itu namanya”. Tegas dia.

Bacaan Lainnya
ri

Menurut Fauzan, dia meyakini bahwa aksi brutal dan anarkisme ini adalah bentuk upaya untuk membuat provokasi ditengah masyarakat, semestinya segera di ambil tindakan oleh aparat Kepolisian. 

“Harus ditindak ini karena mereka sudah lampaui batas dan sangat tendensi untuk memprovokasi agar mengajak masyarakat luas gunakan senjata tajam (sajam) dalam mengawal Baliho itu”.

Dalam penutupnya. dia beserta Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (AlMulk) Indonesia mengajak agar masyarakat untuk tidak terprovokasi, apalagi sampai terjerumus dengan aksi pengawalan yang sangat brutal dan anarkis itu.

Kata dia, brutalitas pengawal Baliho dengan sajam itu telah menkonfirmasi Publik bahwa dugaan tentang pemahaman radikal dan terorisme didalam organisasi FPI itu adalah benar. 

“Ya artinya tuduhan soal FPI adalah organisasi terlarang berarti benar, dan hal ini telah membuka lebar mata masyarakat Indonesia. Apa lagi saat ini mantan Sekretaris Jendral FPI, Munarman, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan keterlibatan dia dengan jaringan Terorisme”. Tutup Fauzan Ohorella, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *