KPMS Kawal Tahap Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR yang Melibatkan Salah Satu Kepala Daerah di NTB

Mataram- Penyelidikan kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) berlangsung. Ditkrimsus Polda NTB turun gunung memastikan kasus korupsi dana KUR tersebut terjadi di masyarakat Loombok Timur. Terliha penyilidikan tersebut berlangsung di Kantor Polsek Jerowaru, Senin, (24/1/2022). Juga dalam mendukung penegakan hukum KPMS bantu Ditkrimsus Polda NTB datangi para korban demi melancarkan penyelidikan tahap pertama.

Menurut Hasan Basri Garda Depan Koalisi Pemuda Maha siswa Selatan (KPMS) bahwa program KUR itu diperuntukan untuk petani jagung melalui program pusat. Kementerian mengalokasikan anggaran yang jumlahnya mencapai 50 Triliun.

“Penyaluran sudah di lakukan lewat HKTI NTB sejumlah 1 triliun. Namun yang terealisasi hanya 500 milyar. Penyaluran itu diterima melalui Direktorat Jendral Pertanian, dan LHK dalam membantu sektor pertanian khususnya petani jagung,” ucap Hasan Basri kepada media ini.

Dikatakannya Hasan Basri anehnya dari pencarairan uang KUR yang diketahui tidak pernah diterima masyarakat. Saat sebelumnya mengetahui pencairan masyarakat lakukan pinjaman uang di Bank, namun ternyata ada hutang mereka yang sangat fantastis nilainya sekitar 15 juta.

“Masyarakat yang tercatat menerima KUR itu, saat mau minjam uang di Bank ternyata nama-nama mereka tidak melakukan pinjaman uang di Bank. Karena statusnya sudah pernah melakukan pinjaman uang di Bank yang bersangkutan,”jelansya.

“Dimana masyarakat mengetahui setelah masyarakat Petani jagung mencoba melakukan akad salah satu Bank BNI. Namun berkas data Elektronic Komputer muncul hutang rata-rata 42 juta/KTP,”lanjutnya.

Bacaan Lainnya
ri

Pada tahun 2020 dari 5 Desa di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pihak perusahaan bersama Bank BNI dan masyarakat penerima KUR lakukan akad kemitraan yang berlangsung di kantor desa masing-masing. Pasca terjadinya akad tersebut masyarakat berharap dalam kemitraan mereka bisa membantu permodalannya.

“Dugaan kami oknum-oknum Perusahaan, Bank BNI, HKTI NTB dan CV.ABB Sebagai Off Taker KUR Tani Jagung yang bermain. Artinya KPMS, dan masyarakat tetap akan mengawal tuntas kasus ini,”ucapnya.

Sementara Tim Ditkrimsus Polda NTB akan memanggil juga sejumlah Kepala Desa, sebagai unsur pendukung penyelidikan tahap selanjutnya. Dari hasil penyelidikan pertama Ditkrimsus Polda NTB sudah mengantongi sejumlah bukti dari masyarakat untuk didalaminya.

Sebagai informasi KPMS telah melaporkan kasus korupsi dana KUR yang di duga melibatkan Ketua HKTI NTB yang saat ini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur dan Bendahara umum HKTI NTB di Polda NTB, Rabu, 13 Januari 2022 kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *