Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Serukan Kawal Kasus Dugaan KKN 2 Putra Jokowi

Jakarta|Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang juga pentolan aktivis 98.

“Sehubungan dengan teka teki kedekatan antara anak Presiden Jokowi dengan PT.SM, Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia meminta kepada seluruh rakyta Indonesia agar mengawal issue dugaan Tindak Pidana Korupsi sampai tuntas”,ucap Nobel Koordinator PMPI.(21/01/2022).

Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ubedilah Badrun mengatakan laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Nobel Menambahkan apa yang menjadi perhatiannya adalah karena PT.SM merupakan perusahaan yang pernah diberikan sanksi ganti rugi Rp. 79 M oleh negara atas kebakaran hutan yang berdampak kepada aktivitas masyarakat.

Oleh karena itu kami berharap kepada Lembaga antirasuah agar segara mengambil langkah cepat untuk memanggil anak presiden Jokowi sehingga dapat dimintai keteranganya demi penegakan hukum tanpa padang siapa orangnya,tegas Nobel.

Nobel mengatakan pihaknya suda berkirim surat di polda metro jaya untuk melakukan aksi unjuk rasa pada hari senin guna memberikan dukungan kepada KPK agar sesegera mungkin memanggil dan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anak presiden Jokowi,tutupnya.(Red).

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *