Gerak Indonesia Apresiasi Kinerja Polri Selesaikan Berbagai Kasus Melalui Restorative Justice

Jakarta|Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 11.811 perkara di tahun 2021 diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Angka tersebut meningkat 28,3 persen atau sekitar 9.199 dari tahun sebelumnya.

Listyo meminta ke depan jajarannya bisa semakin mengedepankan pendekatan restorative justice. Khusus, terhadap kasus yang menjadi perhatian publik serta menyentuh keadilan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Teddy Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia ( Gerak Indonesia) sangat mengapreasi kinerja polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Sigit pun menyambut baik meningkatnya capaian ini. Menurutnya, penanganan kasus melalui restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang bergeser ke arah progresif.

“Sudah sangat tepat langkah diambil kepolisian Republik Indonesia dalam melihat perkara tidak harus masuk ke ranah hukum tapi menggunakan restorative justice yang pada dasarnya Keadilan restoratif (restorative justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan” terang Teddy kepada media,(21/01/2020).

Dimana konsep Polri Presisi akan mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui upaya-upaya yang tetap menjamin rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum progresif melalui penyelesaian dengan prinsip keadilan restoratif/restorative justice, mengutamakan fungsi pencegahan sebelum menjadikan proses hukum sebagai upaya terakhir. Dengan demikian, konsep transformasi Polri yang Presisi sebagai cerminan Undang-Undang tentang Polri yang menjadikan Polri sebagai salah satu pilar penegak hukum yang profesional.

Bacaan Lainnya
ri

Hari ini konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas dan dipimpin oleh Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, ini merupakan konsep transformasi Polri yang dinilai sangat luar biasa. Sehingga, sangat diyakini bahwa tidak akan ada lagi stigma hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.Tutup Teddy.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *