Dana BOP PAUD Kota Depok Tak Kunjung Cair, Tanggung Jawab Siapa?

Foto hanya Ilustrasi kang abie 88 Chanel

RedaksiJakarta.com|Depok—Sudah menanti beberapa bulan dan memenuhi beberapa persyaratan (proposal dan berkas), bahkan diminta Dinas terkait untuk langsung menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban, akan tetapi berujung PHP.

Begitulah Surprise akhir tahun bagi para pengelola dan Guru PAUD di Kota Depok. Mereka menjadi Korban PHP oleh Dinas tertentu. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD tahap dua di Kota Depok diduga banyak yang tak cair.

Desas-desus soal Dana BOP tersebut memaksa Tim RedaksiJakarta.com biro Depok untuk terjun ke lapangan dan menggali informasi lebih lanjut. Dalam penelurusan, Tim RedaksiJakarta.com mendapatkan sejumlah informasi dari narasumber yang tidak ingin disebut namanya.

“Sebenarnya syarat pencairan tahap dua yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI, Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP itu, seperti penyampaian laporan realisasi penggunaan anggaran pada tahap satu, itu telah diserahkan oleh pihak sekolah sekolah PAUD kepada Dinas Pendidikan Kota Depok dalam hal ini Bidang PAUD,” ujar narasumber A.
Menurut keterangan tambahan dari narasumber A, memang ada (Dana BOP) yang cair, tapi banyak juga PAUD yang kena Prank oleh Dinas dengan alasan berkas kurang lengkap atau permohonan yang mepet.

Setelah menggali informasi dari narasumber A, tim investigasi RedaksiJakarta.com coba menghubungi Kepala Seksi (Kasie) PAUD Dinas Pendidikan Kota Depok, Eni Prihatini guna mengkonfirmasi informasi tersebut. Namun, beliau meminta tim untuk menanyakan langsung ke atasannya.

Bacaan Lainnya
ri

Dengan sigap tim menghubungi Kabid PAUD Dinas Pendidikan, ia menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan sudah menyampaikan berkas permohonan pembayaran ke Badan Keuangan Daerah (BKD), tapi mengenai tidak cairnya menjadi kewenangan BKD dan mengenai masalah ini sedang ditangani oleh BKD.

“Berkaitan dengan penjelasan dan klarifikasi BKD kepada Disdik sudah ada, tapi baiknya silahkan bapak minta penjelasan langsung saja ke BKD,” ujar Ibu Yulia Oktavia.

Tak berhenti sampai disini, kami langsung menghubungi Kepala BKD, Wahyu Suryono dan menanyakan kejelasan atas statemen pihak Disdik sebelumnya.

“Terkait dengan proses pencairan akhir tahun 2021, terdapat kendala terutama jumlah pengajuan pembayaran yang menumpuk mendekati batas akhir pukul 00.00 WIB di tanggal 31 Desember 2021. Akibatnya tidak semua dapat terproses,” jelasnya melalui pesan singkat.

Ketika tim Kembali menanyakan factor apa penyebab penumpukan, Kepala BKD tidak memberikan jawaban lagi.
Menanggapi kejadian memilukan ini, tim meminta pendapat aktifis pelajar dan Pendidikan Kota Depok dari Serikat Pelajar Muslim Indonesia yang merupakan organisasi pelajar rumpun Syarikat Islam.

Ketua SEPMI Kota Depok, Aceng mengatakan ada yang salah dari proses ini. Dia menuding Dinas Pendidikan tidak bekerja secara professional.

“Kok bisa ada penumpukan permohonan? Apa sosialisasi dari Disdik telat? lalu apa tidak ada pendampingan dari Disdik? Atau sengaja melepas para pengelola PAUD berjuang sendiri-sendiri?.” Tanya Aceng.

Dia menambahkan, perubahan komposisi pejabat di Kota Depok menimbulkan efek yang kurang baik. Salah satunya adalah mereka yang ditempatkan baru beberapa bulan tidak mampu nyetel, dan akhrinya membuat pelayanan publik menjadi lemah atau tak maksimal.

“Kita tahu bahwa Kepala BKD dan Kabid PAUD itu orang baru. Kasie PAUD juga belum lama menjabat. Ini harusnya menjadi catatan buat Pak Walikota dan Wakil Walikota. Jangan asal menampatkan personil.” tegasnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris SEPMI Kota Depok Jundi Pasai menduga ada kejanggalan atas perisitiwa ini.

“Ini kan sudah dianggarkan dari Kemenristekdikti untuk semua PAUD di Kota Depok. Bagaimana bisa jadi prank? Kadisdik kemana? Apa dia tidak tau? Padahal mekanismenya sudah jelas. Pencairan itu ada di BKD, tapi Disdik yang menaungi PAUD sepertinya acuh. Seharusnya kadisdik bertanggungjawab dalam persoalan ini.” tegas Jundi Pasai.

Ia pun mencurigai, jangan-jangan Kadisdik, Wakil Walikota bahkan Walikota tidak tahu menahu dengan kejadian ini. Karena jika mereka tahu, sudah seharusnya mereka meminta maaf langsung di media, khususnya kepada pengelola PAUD se Depok.

“SEPMI Kota Depok menuntut Pemerintah Kota Depok bertanggungjawab dalam hal ini. Apalagi statemen BKD yang menyebut bahwa masalah ini sedang ditangani. Jangan sampai pengelola PAUD dan guru-guru PAUD disuruh ikhlas menerima. Kita perkirakan sekitar ratusan pengelola dan guru PAUD se-Depok terdampak prank dan PHP Disdik” serunya.

Sampai berita ini diterbitkan, Tim Investigasi RedaksiJakarta.com masih terus menggali lebih dalam dan meminta keterangan lebih lanjut stakeholder terkait. (gaz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Artikel keren.. Memang Parah banget ..tdk ada diminta proses pngajuan ..tp alasan dinas terlambat pngajuan.. .. Padahal kerja mereka tdk profesiaonal… Banyak dirubah tiap menit, untuk tgl… Nomor… Ganti terus…ujung2nya batal… Pdhl proses pengajuan sampai jauh mlm.. Dikebut… Tolong pak… Di follow up terus disdik depok pak… Makin paraah